Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Kamis, 22 September 2011

Dana Bagi Hasil Migas Bangka Belitung Capai Rp 293,9 Miliar





TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak Dan Gas Bumi (BP Migas) merilis dana bagi hasil (DBH) minyak dan gas bumi (migas) untuk Bangka Belitung periode 2003-2011 mencapai Rp 293,9 miliar.

Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 98 miliar diperuntukkan kepada pemerintah provinsi Bangka Belitung. Dan sisanya sebesar Rp 195,9 miliar untuk kabupaten dan kota di Bangka Belitung.
“Dana tersebut berasal dari hasil produksi minyak di lapangan Intan-Widuri yang dikelola oleh CNOOC,” kata Asisten II Administrasi Umum, Provinsi Bangka Belitung, Erwandi A. Rani saat membuka edukasi media dan PR gathering wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di Sungai Liat, Bangka, Rabu (21/9/2011), dikutip dari rilis BPMIGAS.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Perwakilan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPMIGAS) wilayah Sumbagsel, Elan Biantoro, perwakilan kontraktor kontrak kerja sama (KKS), dan 108 wartawan dari Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Bangka.
Erwandi menjelaskan, saat ini di wilayah perairan Bangka Belitung terdapat dua blok yang dalam tahap eksplorasi, yakni Blok Lampung I dan Lampung II. Pihaknya berharap, blok tersebut berhasil menemukan cadangan, untuk kemudian diproduksikan, sehingga dapat memberikan dana bagi hasil.
Selain itu, pemerintah daerah mengharapkan kontraktor minyak lainnya, semisal Pertamina EP, Medco E&P Indonesia, ConocoPhillips, dan Petrochina dapat melakukan penelitian mengenai kandungan sumber daya migas yang ada di Bangka Belitung, serta melakukan investasi.
“Pengelolaan yang baik dan optimal, serta transparansi dalam perhitungan penerimaan daerah menjadi penting,” katanya.
Elan Biantoro menjelaskan, selain dana bagi hasil, daerah memperoleh manfaat kehadiran industri hulu migas melalui pajak-pajak daerah, program pengembangan masyarakat, dan dampak perekonomian lainnya. Manfaat itu tidak akan maksimal jika kegiatan eksplorasi dan eksploitasi yang dilakukan kontraktor tidak bisa berjalan lancar. Oleh karena itu, dia meminta pemerintah daerah, media massa, dan pemangku kepentingan di daerah mendukung kegiatan hulu migas di daerahnya.

Penulis: Srihandriatmo Malau  |  Editor: Prawira Maulana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar