Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Sabtu, 17 September 2011

15 Ribu Hektare Tanah di Bungo Mengandung Emas





TRIBUNNEWS.COM, MUARA BUNGO - Tidak hanya kaya akan kandungan emas hitam bata bara di perut bumi yang mencapai ratusan juta ton, Kabupaten Bungo juga kaya kandungan emas. Namun, potensi emas tersebut belum bisa diekploitasi seperti halnya batu bara.


Sedikitnya dari penelitian Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Kabupaten Bungo, terdapat 15.000 hektare lahan yang berpotensi mengandung emas di Bungo.

Kabid Geologi ESDM Bungo Supriyadi ditemui, Jumat (16/9/2011) mengatakan, wilayah yang berpotensi memiliki kandungan emas terdapat di sepanjang daerah aliran sungai.

Yaitu, Sungai Mangun Jayo, Sungai Jeringan, Sungai Gambir, Sungai Buluh, Sungai Benit, Sungai Tengal Kiri, Sungai Tegan Rantau Pandan, Limbur Lubuk Mengkuang, di Kecamatan Tanah Sepenggal dan Kecamatan Jujuhan."Lebih kurang ada 15 ribu hektare yang berpotensi emas," kata Supriyadi.

Katanya, kandungan emas yang terdapat di daerah itu merupakan emas primer dan emas sekunder. Sejauh ini belum ada penambangan yang dilakukan secara legal, karena untuk melakukan itu perlu pengkajian terlebih dahulu.

"Yang ada hanya penambang emas tanpa izin (PETI), tapi itu terus dilakukan razia oleh aparat," jelasnya.

Terkait potensi emas yang dimiliki Bungo, hingga saat ini juga belum ada investor yang datang melirik. Hal ini dimungkinkan, karena jika melakukan penambangan akan mencemari air sungai.

Walaupun ada wilayah yang bisa dilakukan untuk penambangan, saat ini pihak ESDM masih mengajukan untuk dibuatkan perda Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

"Untuk WPR sudah dibahas di DPRD sekarang telah diujukan ke gubernur. Dalam waktu dekat sudah bisa ditentukan," sebutnya.

Meski kerap dirazia, masyarakat masih banyak yang menambang emas secara ilegal, yang dikenal dengan nama dompeng. Akibatnya, Sungai Batang Bungo ataupun Batang Tebo saat ini telah tercemar.

Tercemarnya sungai saat ini juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat setempat. Namun untuk menindak kegiatan tersebut Satpol PP terus berupaya melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI tersebut.

Editor: Prawira Maulana  |  Sumber: Tribun Jambi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar