Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Jumat, 12 Agustus 2011

Pemecatan Nazaruddin Tinggal Prosedur Saja


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Syarifuddin Hasan menyebutkan pemecatan mantan bendahara umum Demokrat M Nazaruddin hanya tinggal prosedur.


"Itu tinggal prosedur saja karena di DPR itu ada administrasi yang harus ditaati," tegasnya, saat ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/8/2011) malam.

Lebih lanjut politikus Demokrat yang kini juga menjabat Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Syarifudin menegaskan terpenting bahwa jabatannya dalam kepengurusan di tubuh partai dicabut. "Yang penting dicabut saja dulu dari kepengurusan," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (DPP PD) akan segera mengirimkan surat pemberhentian Muhammad Nazaruddin sebagai anggota DPR. Hal ini dipastikan oleh Wakil Ketua Umum Demokrat, Max Sopacua, kepada wartawan, Kamis (11/8/2011).

"Surat pemberhentian yang dikirimkan oleh Nuril, staf Nazaruddin itu tidak sah. Dan itu bukan surat pemecatan tapi surat pengunduran. Oleh karena itu, DPP akan mengeluarkan surat pemecatan terhadap Nazaruddin, jangan sampai ini menjadi liar kemana-mana," ujar Max Sopacua.

Max menegaskan, surat pengunduran diri Nazaruddin yang sampai Sekjen DPR tidaklah sah. "Kami sudah mendapatkan Surat itu. Surat itu bukan dibuat oleh DPP, bukan surat resmi. Satu dua hari ini kami kirim surat PAW-nya," tegas Max.

Max menuturkan, proses surat yang dikeluarkan oleh mantan staf khusus Nazaruddin, hanyalah kesalahan teknis dan bukan karena unsur kesengajaan. "Kami juga tidak mau berlarut-larut dalam hal ini. Makanya, dalam waktu dekat surat pemecatan akan kami serahkan ke DPR," tandasnya.

Penulis: Srihandriatmo Malau  |  Editor: Yudie Thirzano

Tidak ada komentar:

Posting Komentar