REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa
(PBB) mengeluarkan resolusi terkait kekerasan komunal yang menyeret
etnis Buddha Arakan dan Muslim Rohingya dalam gelombang pembantaian
terstruktur di Negara Bagian Rakhine beberapa waktu lalu. Bersama
resolusinya, PBB mendesak Myanmar memberikan status kewarganegaraan
penuh bagi etnis Muslim Rohingya.
"PBB mengekspresikan
keprihatinan khusus terhadap etnis minoritas Rohingya di Rakhine
(Maynmar)," demikian bunyi resolusi yang disetujui 193 negara anggota.
Sidang
yang dilakukan di markas besar PBB di New York, AS itu juga memberikan
garis tegas kepada pemerintahan di Naypyitaw mengambil tindakan
perbaikan, dan mewajibkan negara tersebut melindungi semua etnis.
"Termasuk hak Rohingya untuk mendapatkan kewarganegaraan secara sah,"
lanjut resolusi, seperti dilansir Reuters, Selasa (25/12).
Reuters
mengatakan PBB telah mendapat laporan dari sumber independen. Sumber
itu melaporkan adanya peran pasukan keamanan setempat dalam serangkaian
aksi kejahatan, seperti pemerkosaan, pembunuhan dan penculikan terhadap
Muslim Rohingya, yang terjadi periode Mei dan Juni silam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar