TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Akibat termakan bujuk rayu
seorang oknum anggota TNI yang berjanji menikahinya, Nela Sri Pangestuti
(48) kehilangan rumah dan sebagian hartanya.
Harta benda senilai tak kurang dari Rp 600 juta milik warga Kecamatan
Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, diambil lalu dijual
oleh oknum anggota TNI berpangkat kapten dengan inisial DS (52).
Meski kini kasusnya dalam proses sidang di Pengadilan Oditurat
Militer Surabaya, ibu satu anak harus rela hidup di tengah keterpurukan,
karena DS belum mengembalikan semua hartanya.
Kepada Surya, Jumat (7/12/2012) siang, Nela menceritakan
pertemuannya dengan DS terjadi sekitar 2007 silam. Kala itu, baik rumah
tangga Nela maupun DS, sedang dalam kondisi goncang. Bahkan, kepada
Nela, DS mengaku hendak menceraikan istri yang menyelingkuhinya.
“Sejak itu kami semakin dekat. Apalagi, hubungan saya dan suami waktu itu juga sedang bermasalah,” ungkap Nela.
Kedekatan mereka terjalin ketika Nela baru menjual salah satu
rumahnya di Jalan Ikan Nus, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Menurut
perempuan yang sehari-hari bekerja di salon kecantikan, dari hasil
penjualan rumah ditambah sisa tabungan di bank, Nela memiliki kekayaan
sekitar Rp 240 juta.
Karena sudah cukup dekat, Kapten DS yang berasal dari Kecamatan
Lawang, Kabupaten Malang, lalu menyarankan Nela agar membeli sebuah
rumah di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Rumah tersebut, menurut saran DS, nantinya ditempati sendiri oleh
suami Nela, yang kala itu kerap melakukan kekerasan psikis terhadap
Nela.
“Akhirnya, saya beli rumah di Tumpang, dan dia berjanji menikahi saya
sambil menunggu proses perceraian dengan istrinya,” imbuhnya.
Tak hanya berjanji menikahi, DS juga berjanji membelikan mobil untuk
Nela. Namun, belum pula janji itu diwujudkan, pada 2008, diam-diam DS
juga menjual salah satu rumah milik Nela yang ada di Kelurahan
Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, seharga Rp 137 juta.
Setelah penjualan diketahui oleh Nela, kembali DS berjanji akan
membelikan rumah pengganti. Namun, hingga 2010, janji itu tetap tak
terbukti.
Malahan, untuk bisa meyakinkan Nela, DS sepakat membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk segera menikahi Nela.
Janji hanya sekadar janji, akibatnya pertengkaran Nela dan DS semakin
intens terjadi. Puncaknya pada Maret 2011, Nela akhirnya melaporkan DS
ke Komandan Korem Baladhika Jaya.
“Tapi, dia (DS) hanya diberi peringatan ringan. Harta saya tidak dikembalikan,” keluhnya.
Merasa tidak puas, Nela pun memutuskan melangkah lebih jauh dan
melaporkan DS ke Oditur Militer di Surabaya. Pekan lalu, sidang untuk
pertama kalinya digelar namun tanpa kehadiran Nela. Ia mengaku tak
pernah mendapat surat panggilan untuk menghadiri sidang.
“Saya lalu datang ke Oditur Militer lagi, dan protes karena tidak dipanggil waktu sidang,” urainya.
Sidang lanjutan rencananya kembali digelar Senin (10/12/2012)
mendatang. Nela sangat berharap agar hakim yang memimpin persidangan
bisa menegakkan hukum seadil-adilnya, dan memaksa DS agar mengembalikan
seluruh harta milik Nela.
“Itu semua harus dilakukan, agar citra TNI tidak sampai tercoreng," harapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar