TRIBUNNEWS.COM, KUBU RAYA
- Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Brigjen Pol Unggung Cahyono
memastikan bahwa pengungkapan kasus pengiriman sabu seberat 28 kilogram
(kg) yang diamankan dari sebuah bus antarnegara oleh petugas Ditjen Bea
Cukai Kantor Wilayah Kalbar masih terus berlanjut
Unggung mengatakan, jajaran Ditnarkoba Polda Kalbar masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Saat ini memang sudah diserahkan ke kita (Polda). Untuk saat ini Ditnarkoba Polda Kalbar sedang dalam tahap penyelidikan yakni memintai keterangan saksi-saksi," ungkap Unggung kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (20/11/2012)
Ia juga menegaskan dalam mengungkap kasus Sabu senilai sekitar Rp 42 miliar tersebut, pihaknya sudah memeriksa petugas Bea Cukai guna mencari titik terang dalam kasus ini.
"Semuanya masih dalam tahap penyelidikan," kata Unggung. Diberitakan sebelumnya, petugas Ditjen Bea Cukai Kantor Wilayah Kalbar berhasil menyita paket sabu-sabu seberat 28 kg yang dikemas ke dalam dua buah dus berisi rice cooker.
Sabu tersebut diamankan setelah pemeriksaan X-Ray di KPP Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar dari sebuah bus nomor polisi KB 7725 AP.
Bus tersebut berangkat dari Kuching, Malaysia, tujuan Pontianak (Kalbar), dan penerima sabu-sabu tersebut berinisial VV.
Unggung mengatakan, jajaran Ditnarkoba Polda Kalbar masih dalam tahap penyelidikan untuk mengungkap kasus tersebut.
"Saat ini memang sudah diserahkan ke kita (Polda). Untuk saat ini Ditnarkoba Polda Kalbar sedang dalam tahap penyelidikan yakni memintai keterangan saksi-saksi," ungkap Unggung kepada Tribunpontianak.co.id, Selasa (20/11/2012)
Ia juga menegaskan dalam mengungkap kasus Sabu senilai sekitar Rp 42 miliar tersebut, pihaknya sudah memeriksa petugas Bea Cukai guna mencari titik terang dalam kasus ini.
"Semuanya masih dalam tahap penyelidikan," kata Unggung. Diberitakan sebelumnya, petugas Ditjen Bea Cukai Kantor Wilayah Kalbar berhasil menyita paket sabu-sabu seberat 28 kg yang dikemas ke dalam dua buah dus berisi rice cooker.
Sabu tersebut diamankan setelah pemeriksaan X-Ray di KPP Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar dari sebuah bus nomor polisi KB 7725 AP.
Bus tersebut berangkat dari Kuching, Malaysia, tujuan Pontianak (Kalbar), dan penerima sabu-sabu tersebut berinisial VV.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar