REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Panas dingin hubungan Indonesia-Malaysia
kembali terjadi. Pemerintah Indonesia mengutuk tindakan tiga anggota
Polis Diraja Malaysia yang tega memerkosa tenaga kerja Indonesia (TKI).
Juru
Bicara Kementerian Luar Negeri, Michael Tene, mengatakan Jakarta sudah
mengirim nota kecaman ke Kuala Lumpur. Nota kecaman serupa juga sudah
masuk ke meja Duta Besar Malaysia di Indonesia. "Ini tindakan biadab.
Seharusnya polisi Malaysia mampu melindungi masyarakatnya dan warga
Indonesia," kata Tene saat dihubungi, Senin (12/11).
Kemenlu
mempertanyakan konsistensi Malaysia dalam upaya melindungi TKI. Apalagi
kedua negara sudah sepakat bekerja sama melindungi pekerja Indonesia.
Tene menegaskan, Pemerintah Indonesia ingin ada hukuman maksimal bagi
ketiga polisi pemerkosa. Kemenlu sudah memerintahkan Kedutaan Besar RI
di Malaysia dan Konsulat Jenderal RI untuk mengawasi betul kasus ini.
Atase
Pers Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Raja Nizam, tak dapat memberi
pernyataan pers. Ia sempat berjanji akan mengirim rilis perkembangan
terakhir kasus perkosaan ini. Namun Nizam membatalkan rilis itu dengan
alasan tak dapat izin dari Kemenlu Malaysia. "Maaf, Menteri Luar Negeri
belum memberikan izin kepada kami," ucap Nizam kepada Republika.
Menteri
Negara Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, menjelaskan
pihaknya juga sudah mengajukan nota protes kepada Pemerintah Malaysia.
Kasus yang menimpa Siti (25 tahun) tersebut harus dilihat sebagai kasus
kriminal murni, bukan kasus ketenagakerjaan. Ia juga meminta ketiga
pelaku dihukum berat. Staf Khusus Menakertrans, Dita Indah Sari,
mengusulkan agar Kemenlu menarik sementara Dubes RI di Kuala Lumpur.
Aksi ini sebagai bentuk protes keras Indonesia kepada Malaysia dalam
kasus perkosaan.
Siti, TKI asal Batang, Jawa Tengah, mengaku
diperkosa tiga personel Polis Diraja Malaysia di kantor polisi di Bukit
Mertajam, Penang. Sebelumnya Siti terjaring razia taksi di kawasan
Perai, Bukit Mertajam. Ia tak bisa menunjukkan paspor asli dalam razia
itu. Ia lalu dibawa ke kantor polisi, tempat perkosaan terjadi
selanjutnya. Tiga polisi yang memerkosa Siti bernama Nik Sin Matlazim
(33), Syahiran Ramli (21), dan Remy Anak Dana (25).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar