TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Dahlan Iskan
akan bertindak tegas terhadap direksi BUMN yang melakukan korupsi.
Dahlan mengaku tidak memberikan ampunan bagi yang terbukti korupsi.
"Saya akan lihat dulu detailnya. Kalau terbukti korupsi, tidak akan saya beri ampunan," kata Dahlan.
Sekadar
catatan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menemukan 63 kasus
di lingkungan BUMN yang mengakibatkan kerugian negara. Potensi kerugian
dan kekurangan penerimaan negara senilai Rp 2,5 triliun.
Untuk
menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK tersebut, Dahlan akan
mengklarifikasi kepada masing-masing BUMN yang terindikasi korupsi,
apakah ada kemungkinan salah administrasi, salah posting atau memang ada
kesengajaan.
Dahlan mencontohkan laporan keuangan PT Djakarta
Llyod Persero. Di situ hanya ada laporan keuangan tahun 2007, padahal
perusahaan tersebut sudah berdiri sebelum 2007.
Dari laporan
keuangan tersebut juga bisa dilihat ada penghapusan pencatatan,
khususnya setelah perseroan mendapat pinjaman luar negeri.
"Di
sana ada pinjaman luar negeri kok tidak ada yang tercatat di
pembukuannya. Saat ini sedang diurus. Bagaimana pinjaman nilainya begitu
besar kok tidak tercatat di buku besar. Nah, ini yang salah Djakarta Lloyd atau siapa?" katanya.
Dahlan
menambahkan, pinjaman dana luar negeri tersebut digunakan oleh
perseroan untuk membeli kapal. Namun, setelah pinjaman diperoleh, tidak
ada kapal yang dibeli. Karena itu, pemerintah akan segera mengusut kasus
tersebut.
"Banyak yang bilang, pinjamannya ada yang Rp 3 triliun, Rp 2 triliun, Rp 1 triliun, malah kapalnya enggak ada," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar