TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Seorang anggota TNI
gadungan berpangkat Letnan Jenderal bernama Adrian Rombing (64), warga
Karangmojo Gunungkidul, dibekuk tim gabungan Datasemen Polisi Militer
(Denpom) Yogyakarta, Senin (1/10/2012).
Berdasarkan keterangan
Komandan Datasemen Polisi Militer (Denpom) Yogyakarta Mayor CPM
Jefridin, Adrian ditangkap di salah satu warung makan di Dusun Patukan,
Ambarketawang, Gamping, Sleman, pukul 14.30 Wib. "Adrian Rombing kami
amankan bersama dua rekannya karena melakukan penipuan kepada warga
dengan mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letjen," kata Jefridin.
Tersangka
bersama dua rekannya mendatangi Andra seorang pengusaha Batubara asal
Desa Sardonoharjo, Ngaglik untuk meminta uang keamanan usaha. Curiga
dengan tindakan tersangka, korban melaporkan pemerasan itu ke Denpom
Yogyakarta. "Mendengar laporan dari korban, Denpom Yogyakarta langsung
melakukan penyelidikan, dan baru Senin sore kami berhasil menangkap
tersangka," ungkap Jefridin.
Dari tangan Rombing, Denpom menyita
sebuah senjata api buatan Pindad, delapan butir amunisi, topi pet
pangkat Letjen, serta 12 ponsel berbagai merek.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar