TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pengkajian Pangan,
Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) terus
mengarahkan setiap perusahaan yang ingin mendaftar sertifikasi halal,
untuk menggunakan sistem pelayanan online.
“Hingga saat ini
pengguna sistem pelayanan sertifikasi halal LPPOM MUI secara online
(CEROL-SS23000) sudah di atas angka 1.000,” kata Wakil Direktur LPPOM
MUI Osmena Gunawan, Rabu (26/9/2012).
Dengan sistem ini,
lanjutnya, perusahaan dapat mengajukan permohonan sertifikasi halal
produk secara online tanpa batas waktu dan tempat, sehingga pelayanan
sertifikasi halal akan bisa lebih cepat dan lebih baik.
Osmena
menjelaskan, dengan CEROL-SS23000 data tersimpan rapi, dan tidak bisa
diakses oleh orang lain, karena kata sandi hanya diketahui oleh
perusahaan sendiri, serta pelaksanaannya lebih cepat dan efisien.
“Secara
cek fisik sama, tapi yang berbeda penyimpanan dan pendataannya. Kalau
dulu dilakukan cek fisik secara manual, sekarang harus mengisi data
serta mengupload dokumen di CEROL-SS23000," terangnya.
Sistem ini
pun adil, karena perusahaan yang menginginkan sertifikasi halal serta
LPPOM MUI sama-sama tahu, dan tidak ada yang bisa dibohongi.
CEROL-SS23000
juga dapat melayani pengajuan approval bahan, jika terdapat penggantian
bahan selama masa berlakunya sertifikat halal, pencarian nomor
sertifikat halal dari produk yang telah disertifikasi, produk yang telah
disertifikasi, serta perusahaan yang sudah mengajukan sertifikasi.
Terkait dengan biaya penggunaan teknologi, Osmena mengungkapkan bahwa yang menanggung adalah perusahaan yang membutuhkan.
“Pekerjaan
kami tidak ada yang tidak menggunakan biaya. Kami memang independen,
artinya tidak dibiayai negara. Dengan penggunaan teknologi tersebut
angkanya lebih murah. Terus terang saja kami belum tahu seberapa persen
murahnya, karena belum dihitung dan stabilisasi belum tercapai,”
ungkapnya.
Osmena menargetkan, secepatnya penggunaan sistem pelayanan sertifikasi halal LPPOM MUI online dilakukan secara nasional.
“Kami
bekerja secara simultan, karena semua daerah belum punya SDM yang
mencukupi, dan tidak semua orang mengerti penggunaannya. Sehingga, kami
terus mengadakan road show mensosialisasikan pelayanan sistem sertifikat
online kepada LPPOM MUI provinsi,” tuturnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar