REPUBLIKA.CO.ID,CIPUTAT--Kegiatan Belajar Mengajar siswa SD Negeri
Jombang VIII, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, direlokasi
pascaruang kelasnya disegel.
"Kita akan relokasi kegiatan belajar
mengajar siswa ke gedung lainnya yang sudah disiapkan," kata Kepala
Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Mathoda di Tangerang, Senin.
Perlu
diketahui ruang kelas SD Negeri Jombang VII disegel ahli waris atas
nama H. Nurdin Yahya. Meski hanya ruang kelas IV dan V yang disegel,
namun hal tersebut mengganggu aktivitas belajar siswa.
Akibatnya,
sejumlah murid terpaksa melakukan kegiatan belajar mengajar di teras
depan ruang kelas berukuran 180 cm x 400 cm secara berdesakan
Mathoda menambahkan, keputusan untuk merelokasi dilakukan karena ahli waris mendesak untuk dilakukannya pembayaran.
Sedangkan
Pemkot Tangerang Selatan hanya bisa memenuhi tuntutan tersebut setelah
proses APBD Perubahan disyahkan pertengahan tahun.
"Karena alasan itu, kemudian Pemkot Tangsel memutuskan untuk tidak membeli lahan dan memilih gedung baru lagi," katanya.
Untuk
gedung yang disiapkan, Mathoda menambahkan, lokasinya berada sekitar
100 meter dari tempat semula dengan luas lahan 2 ribu meter.
"Anggarannya
sudah disiapkan melalui APBD Perubahan dan pada bulan Oktober, sudah
bisa dilakukan proses pembayaran seluruhnya," katanya.
Saskia
salah satu siswa mengatakan, dirinya berharap agar Pemkot Tangsel segera
mencarikan tempat yang lebih nyaman. "Kami hanya ingin belajar dan
tidak terganggu dengan penyegelan atau lainnya," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar