REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota
Medan mengamankan shabu-shabu seberat 1,9 kg dan 620 butir pil ekstasi
di kediaman tersangka ibu rumah tangga RHG (23) di Jalan Gaperta Ujung
Kecamatan Medan Helvetia.
Kapolresta Medan Kombes Pol Monang
Situmorang kepada pers di Medan, Selasa malam mengatakan, penangkapan
terhadap tersangka kasus narkotika itu dilakukan petugas kepolisian
Senin (10/9) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kemudian, katanya, petugas
melakukan penggeledahan di rumah tersangka, dan ditemukan dalam lemari
satu pucuk senjata api (senpi) AK-56, satu buah granat aktif, satu
magazen FN penuh peluru, satu magazen AK penuh peluru, 120 butir peluru
FN dan 26 butir peluru AK-56.
Berdasarkan keterangan tersangka,
barang bukti narkotika jenis shabu-shabu, pil ekstasi, senpi, granat dan
peluru adalah milik suaminya MH (36) yang seorang anggota Polri
bertugas di Lhoksukon, Aceh.
Tersangka juga mengaku bahwa barang
bukti narkotika tersebut dibawa suaminya MH dari Aceh ke Medan, Rabu
(5/9) dan menyuruh dia menyimpannya.
"Petugas Polresta Medan juga
telah menetapkan status tersangka terhadap MH (36) dan masuk dalam
daftar pencaharian orang (DPO)," kata Monang.
Dia menambahkan,
penangkapan terhadap tersangka RHG itu adalah hasil dari pengembangan,
setelah diamankannya tersangka HS (30) penduduk Kelurahan Sei Sikambing B
Kecamatan Medan Sunggal.
Tersangka HS (30) ditangkap petugas
kepolisian sedang berboncengan menggunakan sepeda motor dengan temannya
JK (melarikan diri) di Jalan Putri Hijau Medan, Senin (10/9).
Selanjutnya
dari dalam tas sandang milik tersangka HS, petugas menyita tiga bungkus
plastik narkotika jenis shabu-shabu seberat 32 gram dan satu buah
timbangan elektrik.
Berdasarkan, keterangan tersangka HS, dia
menerima sebanyak 50 gram shabu-shabu tersebut dari MH, Sabtu (8/9) dan
telah terjual sebanyak 20 gram seharga Rp15 juta dan uangnya telah
diserahkan kepada MH dalam dua tahap.
"Petugas kepolisian masih
terus memeriksa para tersangka dan mengembangkan kasus shabu-shabu,
senpi, granat dan peluru tersebut," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar