TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Masih ingat kasus Violetta
Fraczek (36), wanita berkebangsaan Jerman yang nyaris putus asa karena
selama berbulan-bulan tak bisa bertemu dengan anaknya, Aubrey Aiko
Candera?
Gara-gara merasa kasus yang beberapa waktu lalu diadukannya ke polisi
tak menunjukkan perkembangan berarti, Fraczek berencana akan kembali
melaporkan kasus tersebut ke Polda Jabar dan meminta Polda mengambil
alih penanganan kasusnya.
"Besok (Rabu 12/9), saya akan ke Polda Jabar. Mau bilang sama Kapolda
tentang permasalahan saya. Kebetulan, besok ada gelar perkara tentang
kasus saya di Polda Jabar. Mudah-mudahan, masalah saya bisa segera ada
hasilnya. Sampai sekarang, sudah 7 bulan saya tidak bertemu anak saya,"
ujar Violetta saat ditemui di sebuah resto di kawasan Jalan Merdeka,
Bandung, Selasa ( 11/9/2012).
Wanita berkulit putih dan berambut kuning emas ini mencoba menutupi kesedihannya dengan tetap tersenyum.
Ia menceritakan, betapa tersiksa dirinya kehilangan putri semata wayang yang selama ini tak pernah lepas dari pelukannya.
Violetta mengaku akan mengungkapkan 9 hal terkait kasus kekerasan
dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, VC (belum
diketahui keberadaannya, DPO) kepada Kapolda Jabar.
"Saya akan bilang sama Pak Kapolda, mohon kasus ini dapat diambil
alih Polda Jabar. Ya, saya mengerti. Mungkin dengan keterbatasan yang
dimiliki Polrestabes Bandung, kasus saya jadi lama. Ya, sesuai dengan
permohonan saya waktu bertemu Wakapolda, bulan puasa lalu," ujar
Violetta dengan mata berkaca-kaca.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Martinus Sitompul mengungkapkan,
kasus Violetta tetap ditangani oleh Polrestabes Bandung. Polda Jabar
hanya mem-back up.
Secara keseluruhan kasus KDRT yang melibatkan dua negara Jerman dan Indonesia ini tetap ditangani oleh Polrestabes Bandung.
Rencananya, Rabu (12/9/2012), Polrestabes Bandung akan melakukan gelar perkara perihal kasus Violetta di Mapolda Jabar.
Tak lain, hal tersebut guna mencari solusi dari kasus rumah tangga
yang merembet ke masalah lain, seperti dugaan penculikan, perampasan,
ancaman, bahkan melibatkan oknum TNI yang diduga turut serta
menyembunyikan Aubrey.
"Besok pagi (Rabu) mau gelar perkara di Mapolda Jabar. Perkara ditangani Polrestabes dan di back-up Polda," kata Martinus.
Violetta tinggal di Pekanbaru sejak 1997. Pada 2003, pindah ke
Bandung di kawasan Kompleks Muara, Bandung. Wanita kelahiran Polandia,
17 Januari 1976 ini sempat melaporkan suaminya dengan no LP
583/III/2012/Polrestabes tertanggal 1 Maret 2012.
Pada surat yang ditandatangi petugas Sentra Pelayanan Kepolisian
(SPK) Polrestabes Bandung atas nama Aiptu Adjat Sudrajat tersebut,
Violetta melaporkan adanya dugaan tindak pidana melarikan anak dan atau
kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, VC.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar