REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Lima partai politik yang mendaftarkan diri
sebagai peserta Pemilu 2014 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang
tidak mampu melengkapi berkas persyaratan fotokopi kartu tanda anggota
(KTA).
"Dari total 27 parpol, lima parpol yang tidak dapat
melengkapi persyaratan mengumpulkan fotokopi KTA minimal 1.000 atau satu
per seribu dari total penduduk Kota Semarang," kata Ketua KPU Kota
Semarang Hakim Junaidi di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu.
Parpol
yang belum dapat melengkapi berkas persyaratan yakni Partai Republika
Nusantara yang pada hari terakhir pengumpulan dokumen persyaratan hanya
menyerahkan daftar anggota parpol dan bukan fotokopi KTA.
Empat
parpol lainnya Partai Republik, PNI Marhenisme, Partai Kedaulatan, dan
Partai Kongres yang baru mendaftarkan diri ke KPU dan tidak memenuhi
jumlah fotokopi KTA yang diwajibkan.
Pada hari terakhir
penyerahan berkas persyaratan parpol peserta Pemilu 2014, ada lima
parpol yang baru mendaftarkan diri yakni PDP, Partai Republik, PNI
Marhenisme, Partai Kedaulatan, dan Partai Kongres.
"Dari lima
parpol yang baru mendaftar tersebut hanya PDP yang mengumpulkan fotokopi
KTA sesuai persyaratan minimal 1.000 KTA yakni 1.044 fotokopi KTA,"
katanya.
Junaidi membantah anggapan KPU kurang melakukan
sosialisasi, karena sebelumnya pihaknya sudah mengumpulkan seluruh
parpol untuk mendapatkan penjelasan seluruh persyaratan yang diperlukan
saat mendaftarkan diri sebagai parpol peserta Pemilu 2014.
"Seluruh
parpol sudah mendapatkan penjelasan keharusan mengumpulkan fotokopi KTA
minimal 1.000 atau satu per seribu dari jumlah penduduk Kota Semarang,"
katanya.
Junaidi mengaku belum mengetahui apakah parpol yang
tidak dapat melengkapi persyaratan akan langsung gugur, karena KPU Kota
Semarang masih menunggu hasil verifikasi parpol oleh KPU pusat.
Ia
menegaskan bahwa tahapan verifikasi masih menunggu hasil dari Jakarta.
Termasuk apakah partai yang tidak memenuhi persyaratan dapat dilakukan
verifikasi dan pada saat verifikasi faktual keanggotaan, parpol
mendapatkan kesempatan untuk melengkapinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar