TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Polri terus menggali
informasi dari tiga orang pengelola Koperasi Langit Biru karena terkait
langsung dengan kegiatan manajemen di koperasi yang didirikan Jaya
Komara.
"Jadi ada 3 orang. Kami belum dapat sebutkan identitas yang
bersangkutan. Karena ini masih terkait sekitar proses atau kegiatan
manajement Koperasi Langit Biru yang mereka lakukan," ungkap Kepala Biro
Penerangan Masyarakat Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri,
Jakarta Selatan, Jumat (27/7/2012).
Selain itu, menurut Boy masih ada juga beberapa pengelola koperasi
tersebut yang juga terlibat dalam kasus penipuan, penggelapan, dan
tindak pidana pencucian uang dari dana ratusan ribu anggotanya.
"(Dari mereka) nanti kita harapkan mendapat penjelasan tentang
aktivitas terutama aktivitas kegiatan unit usaha yang dilakukan," jelas
Boy.
Penyidik saat ini ingin memastikan apakah Koperasi Langit Biru
tersebut mempunyai unit usaha atau tidak. "Apakah ini merupakan suatu
kegiatan fiktif atau tidak,"ujarnya.
Nanti tentunya, ujarnya lagi, akan dilakukan pengecekan untuk
menyamakan keterangan orang-orang yang diperiksa. Dengan hal-hal yang
pernah disampaikan kepada masyarakat yang menjadi investornya koperasi
tersebut untuk mengetahui pasal penipuannya.
"Diharapkan mekanisme bisnis yang diterapkan dari Koperasi Langit
Biru, apakah yang dia sampaikan benar atau ada hal-hal yang tidak benar.
Itu yang akan diungkap karena kita menerapkan pasal penipuan,"
ujarnya.
Sehingga terkait dengan unsur-unsur yang ingin dibuktikan adalah
rangkaian kata-kata bohong atau kata-kata palsu yang disampaikan
Koperasi Langit Biru," ungkap Boy.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar