TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI- Poniman (50) pasien
tuberculosis (TBC) warga Desa Pule, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri,
Jawa Timur akhirnya jiwanya tak tertolong. Penderita TBC itu
menghembuskan napas terakhirnya di RSUD Pare, Selasa (10/7/2012).
Sebelumnya Poniman merupakan pasien umum di RSI Jimbun, karena tidak
mampu keluarga pasien kemudian mengajukan Jamkesda ke Dinas Kesehatan
Kabupaten Kediri. Namun Jamkesda yang diajukan sempat ditolak pihak
Dinkes karena tanda tangan dan stempel Camat Kandat Busyroh A Karim
dianggap salah penempatan oleh pihak Dinkes.
Selain itu pihak Dinkes mewajibkan kartu keluarga (KK) yang baru.
Padahal untuk mengurus KK baru butuh waktu yang lama, sementara kondisi
pasien semakin parah.
Sebelumnya pasien dirawat di RSI Jimbun selama tiga hari yang
menghabiskan biaya Rp 1,5 juta. Kemudian pasien dirujuk ke RSUD Pare
terhitung Jumat (6/7/2012) hingga akhirnya meninggal Selasa (10/7/2012).
Beruntung biaya selama dirawat di RSUD Pare ditanggung oleh Dina
Kurniawati, salah satu anggota DPRD Kabupaten Kediri.
Hendri (28), salah satu keluarga pasien menyesalkan penolakan
pengurusan Jamkesda orangtuanya yang tak kunjung selesai karena masalah
stempel dan tanda tangan. Padahal kondisi ayahnya sudah sakit parah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar