TRIBUNNEWS.COM, KOLAKA - Perbuatan bejad dan tercela
ini tidak patut ditiru. Pasalnya, pondok pesantren yang notabene
dijadikan tempat menuntut ilmu agama justru dijadikan tempat mesum oleh
para santrinya.
Adalah Pondok Pesantren Al Mincis yang terletak di
Dusun Satu Desa Wowoli, Kecamatan Toari Tengah, Kabupaten Kolaka,
Sulawesi Tenggara yang kerap membuat resah warga, karena seringkali
dijumpai para santri berbuat cabul.
"Sudah beberapa kali warga
menangkap basah santri dan santriwati Al Mincis berbuat mesum. Bahkan
untuk menyelesaikan itu, sudah beberapa kali pula dibawa ke rapat desa
untuk dicarikan solusi. Sangat memalukan, santrinya tidak berakhlak,"
kata Tokoh agama desa Wowoli, A Suharjo, Rabu(11/7/2012).
Bahkan
katanya, Minggu lalu, warga lagi-lagi memergoki santri dan santriwati
sedang berduaan di dalam kamar, tengah tidak berbusana. Belum sempat
ditangkap, santri tersebut melarikan diri lewat jendela.
"Kita
sudah geram dengan santri didikan Nurkholis. Harus ada tindakan tegas
dari pemerintah untuk menginvestigasi hal tersebut. Jika tidak ada
iktikad baik pembinaan, pondok pesantren itu harus ditutup,"
ujarnya.
Sapri, salah seorang saksi mata yang memergoki
santri tengah berbuat mesum, menceritakan, sekitar pukul 01.00, ia
melihat sepasang muda-mudi sedang berhubungan layaknya suami istri. Saat
itu, ia langsung menegur dan membawa mereka ke rumah orangtua mereka.
Ia berpesan kepada kedua orangtuanya untuk segera menyelesaikan secara kekeluargaan. Bukannya diterima baik, ia malah dimarahi.
"Saya langsung dibentak sama orangtuanya," katanya.
Setelah
menyerahkan pada orangtua santri tersebut, kata Sapri, pagi harinya ia
malah mendapat panggilan dari Polsek Watubangga. Ia ternyata telah
dilaporkan telah memerkosa santri yang ditangkapnya itu dan harus
bertanggung jawab.
"Saya heran, saya yang menangkap, malah saya yang dilaporkan," terangnya.
Pemimpin
ponpes tersebut, Nurcholis, belum dapat dikonfirmasi karena sedang
tidak berada di tempat. Para santri yang coba dimintai keterangan juga
memilih untuk bungkam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar