TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksanaan seleksi Calon
Pegawai Negeri Sipil(CPNS) tahun 2012 harus dibatalkan. Pasalnya,
berdasarkan SKB menteri tentang moratorium PNS baru akan berakhir pada 3
Desember 2012.
Artinya, apabila seleksi CPNS tetap dilakukan serentak pada 8
September 2012, maka hal tersebut sudah melanggar SKB mengenai
moratorium PNS.
"Berarti SKB 3 menteri tentang moratorium benar-benar tidak bisa
diimplementasi alias gagal total, dan otomotis pada tanggal 3 Desember
2012 sebagai akhir moratorium, tidak usah dicabut lagi oleh karena
selama ini pemerintah tidak pernah serius dalam implementasi moratorium
ini," kata Koordinator Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi
Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi kepada Tribunnews.com,
Minggu(22/7/2012).
Kalau memang serius kata Uchok seharusnya, Kementerian Keuangaan
sebagai bendahara negara membatalkan semua program dan alokasi anggaran
kementerian atau lembaga yang pada tahun 2012 mempunyai program
penerimaan PNS.
Akan tetapi pada kenyataannya Kementerian Keuangan justru ikut-ikutan membuka saringan masuk CPNS tahun 2012.
"Yang lebih ironis, dan tidak tahu malu adalah perilaku Kementerian
keuangaan, dimana menterinya sendiri yang ikut tandatangani dalam SKB
tersebut, tapi lebih dulu melakukan pelanggaran terhadap SKB tersebut,"
jelasnya.
Uchok menduga tetap dilaksanakannya seleksi CPNS tahun 2012 adalah
untuk melanggengkan praktek-praktek mafia PNS. Sebab, sudah sangat jelas
moratorium PNS baru akan berakhir pada 3 Desember 2012, namun tetap
dibuka dan dilaksanakan serentak pada 8 September 2012 mendatang.
"Dan, tidak bisa dihentikan penerimaan PNS baru oleh karena adanya
mafia PNS ini. Setiap CPNS yang bisa lolos dan diterima masuk sebagai
PNS harus bayar uang pelicin dulu. Dan ini sangat merugikan
masyarakat,"pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar