TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku penipuan mengatasnamakan anggota DPR RI Akbar Faisal.
Dua pelaku, Robby Cahyadi (28) dan Syahputra Siregar (29), ditangkap
polisi di Kisaran dan Tanjungbalai, Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Penangkapan Robby dan Syahputra setelah polisi berhasil melacak nomor telepon seluler (ponsel) yang digunakan kedua pelaku.
"Tidak lama setelah menerima laporan, anggota kami langsung bergerak
dan berhasil menangkap pelaku, di Kisaran dan Tanjungbalai, Asahan,"
ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro kepada Tribun, usai
meninjau lokasi bentrok di Jalan Sekip Medan, Minggu (15/7/2012).
Keduanya telah diterbangkan ke Jakarta untuk selanjutnya menjalani
pemeriksaan di Makassar mengingat lokasi kejadian, atau locus delicti
berada di kota Anging Mamiri tersebut.
Kapolda mengatakan, ia sempat dihubungi Akbar Faisal dan mengaku
kalau namanya dicatut seseorang untuk melakukan penipuan. Orang tersebut
menghubungi Sandy Wirahandi di Makassar.
"Kata Pak Akbar, orang yang mengaku dirinya itu mengatakan, ibunya
sakit, dan meminta Sandy mengirimkan uang hingga Rp 50 juta. Tak lama
setelah itu, Pak Sandy curiga dan menelepon Akbar Faisal, barulah
diketahui kalau dia tertipu," kata Wisjnu Amat Sastro.
Wisjnu mengaku mengenal Sandy karena sebelumnya ia sempat menjabat sebagai wakapolda Sulselbar.
Seperti diberitakan, anggota DPR RI asal Sulsel Akbar Faisal berhasil
membongkar sindikat penipuan via telepon yang mengatasnamakan dirinya,
bersama aparat kepolisian di Sumatera Utara (Sumut) dan Sulawesi Selatan
(Sulsel).
Dua pelaku, Robby Syahputra ditangkap di Kisaran dan Tanjungbalai,
Asahan, Sumatera Utara (Sumut), setelah berhasil menguras tabungan Sandy
Wirahandi, seorang pengusaha yang bermukim di Jl Monginsidi, Makassar,
Jumat (13/7/2012) malam lalu.
Syahputra diketahui bertindak sebagai Akbar Faisal palsu, sedangkan Robby bertugas menyiapkan nomor rekening dan buku tabungan.
Sesaat setelah ditelepon pelaku, tanpa curiga, Sandy pun mentransfer uang dengan total Rp 50 juta, dengan tiga kali transfer.
Usai mengirimkan uang puluhan juta, Sandy pun coba memastikan kepada
Akbar Faisal bahwa ia telah mentransfer sejumlah uang. Namun, alangkah
terkejutnya Sandy ketika Akbar Faisal yang ia hubungi ternyata merasa
tak pernah menghubungi Sandy, terlebih menyinggung masalah pengiriman
uang dan ibunya yang sakit.
Sadar dirinya telah ditipu, Sandy langsung melaporkan kejadian
tersebut ke Polda Sulselbar di Jl Perintis Kemerdekaan Km 18, Makassar,
dengan membawa tiga bukti transfer uang ke rekening BCA atas nama
Chandra, Sabtu (14/7/2012).
Laporan pengusaha di Makassar inilah selanjutnya yang menjadi rujukan
penyidikan atas dua tersangka yang berhasil ditangkap di Medan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar