REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR---Tiga anggota komplotan pelaku perampokan
dengan modus penggembosan ban mobil diringkus personel Sat Reskrim
Polresta Denpasar.
"Ketiga pelaku itu terdiri atas MAM, MD dan R yang masing-masing
memiliki peran yang berbeda-beda," kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar,
Kompol Arif Sugiarto, Jumat.
Dia menjelaskan, otak dari komplotan penggembos ban mobil itu adalah
MD yang ditangkap di sebuah kamar kos di wilayah Denpasar, pada pekan
lalu.
Dari penangkapan tersebut berhasil meringkus anggota komploltan lainnya, MAM yang bertugas sebagai joki dan R sebagai eksekutor.
"Mereka terakhir kali beraksi di kawasan Batu Belig, Kabupaten
Badung, dengan sasaran mobil wisatawan asing. Komplotan itu berhasil
menggasak barang berharga milik korban," ujarnya.
Arif mengatakan, barang bukti yang berhasil disita dari komplotan
penggembos ban itu adalah sepeda motor dan peralatan penunjang aksi
kejahatan.
Berdasarkan pengakuan para pelaku, tambah dia, mereka menyasar korbannya adalah para turis atau warga negara asing.
"Selain itu mereka telah beraksi selama delapan bulan dengan lokasi
berbeda-beda. Komplotan itu telah melakukan aksinya di sebelas lokasi,
yakni di Kabupaten Gianyar, Badung, Tabanan dan Kota Denpasar," ucapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar