REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Direktur Pengamanan Badan Nasional
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Brigjen Pol Bambang
Purwanto menyebutkan lima polisi Malaysia menjadi pelaku penembakan
secara keji terhadap tiga TKI asal NTB hingga tewas.
Bambang melalui surat elektronik menyampaikan hasil penelusurannya ke
Malaysia pada Selasa - Rabu (24-25/4) dengan menemukan keterangan yang
mengarah kepada fakta penembakan tiga TKI asal Lombok Timur, Nusa
Tenggara Barat.
Dikatakannya, lima polisi Malaysia itu memberondongkan peluru secara
sadis ke arah TKI Herman (34 tahun) dan Abdul Kadir (25), asal Dusun
Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Lombok
Timur, NTB, serta Mad Noor (28) beralamat Dusun Gubuk Timur, Desa
Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.
Untuk menelusuri prosedur penembakan tiga TKI yang tidak wajar itu,
Direktur Pengamanan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga
Kerja Indonesia( BNP2TKI) ini sempat mendatangi kepolisian di Malaysia
dan mendapatkan keterangan akan segera diumumkan pihak berwenang di
sana.
"Mereka hanya menegaskan secepatnya (menyelesaikan) dan soal persis waktunya tidak disampaikan," kata Bambang.
Penembakan pada tiga TKI itu, menurutnya, terjadi di kawasan
Pelabuhan Dickson, Negeri Sembilan, Malaysia pada 24 Maret 2012 sekitar
pukul 05.00 waktu setempat.
Dijelaskannya, penembakan dilakukan atas dugaan para TKI melakukan
upaya perampokan di kawasan Kampung Tampin Kanan Tinggi, Port Dickson,
Negeri Sembilan.
Ketika diberondong tembakan, menurutnya berdasarkan keterangan pihak
Malaysia, ketiga TKI diketahui polisi menggunakan masker di wajahnya,
membawa parang, serta menggunakan sarung tangan.
Keterangan yang diperolehnya juga menyebutkan, para TKI berusaha
melawan hingga polisi melepaskan tembakan berkali-kali ke bagian wajah
dan tubuh atau dada hingga tewas.
Ia menambahkan, jasad para TKI dibawa ke Rumah Sakit 'Port Dickson',
namun tidak dilakukan tindakan otopsi langsung, karena ketiadaan data
diri.
Otopsi di Malaysia dilakukan pada 26 dan 27 Maret 2012, setelah ada pernyataan oleh Wildan selaku keluarga dekat para korban.
Di samping itu ada penegasan seorang majikan (pengguna) bernama Lim Kok Wee, yang juga mengenal Abdul Kadir sebagai pekerjanya.
Pengakuan keduanya dinyatakan saat bertandang ke rumah sakit dengan
diantar petugas polisi, 25 Maret 2012. Otopsi pertama pada 26 Maret
terhadap dua jenazah, yaitu Abdul Kadir Jaeleni dan Herman.
Jasad Abdul Kadir ditangani dokter Mohd Khairul Izzati Omar,
sedangkan dokter Muhammad Huzaifah Rahim mengotopsi jasad
Herman. Selanjutnya pada 27 Maret, giliran jasad Mad Noor yang diotopsi
dokter Safooraf. "Hasil otopsi menyimpulkan mereka tewas oleh tembakan
berkali-kali di bagian kepala maupun tubuh korban," ungkap Bambang.
Adapun "sijil" (sertifikat kematian) menyangkut ketiga TKI
dikeluarkan rumah sakit pada 26 Maret untuk almarhum Abdul Kadir dan
Herman, sementara almarhum Mad Noor keluar pada 27 Maret.
Jenazah mereka dipulangkan pada 5 April dan dimakamkan dikampung halamannya masing-masing pada 6 April lalu.
Tetapi kemudian jenazah mereka digali dari kubur untuk dilakukan
kembali diotopsi pada Kamis dan Jumat (27/4) guna memastikan apakah
mereka juga merupakan korban perdagangan organ tubuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar