Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Sabtu, 01 Desember 2012

Sindikat Penadah Sepeda Motor Bodong Ditangkap

TRIBUNNEWS.COM,JEMBER - Tim Resmob Satreskrim Polres Jember membekuk empat anggota sindikat jual beli sepeda motor bodong di Kabupaten Jember, Jumat (30/11/2012).
Polisi juga menyita sembilan unit sepeda motor bodong dari anggota sindikat tersebut.
Empat orang yang dibekuk polisi itu adalah Sriyanto (42)  warga Desa Mojosari, Husen (34) warga Desa Wonosari, Rais(50)dan Salim (35) warga Desa Mojomulyo,  Kecamatan Puger.
Menurut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember AKP Makung Ismoyojati, dari sembilan sepeda motor yang disita, delapan diantaranya tanpa dilengkapi dokumen apapun alias bodong.
"Sementara satu unit sepeda motor diketahui ada STNK-nya, namun setelah kami periksa ternyata juga palsu. Ya intinya semuanya tidak mempunyai dokumen kendaraan bermotor yang dicurigai sebagai hasil tindak kejahatan," tegas Makung.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, kata Makung,  tiga orang yang  ditangkap merupakan penadah dan seorang lagi berperan sebagai perantara penjualan sepeda motor hasil curian itu.  Polisi masih terus menyelidiki kasus itu untuk mengungkap pelakunya.
Pasalnya, tidak menutup kemungkinan pelaku pencurian itu merupakan pelaku yang banyak beraksi di wilayah Jember selatan seperti di sekitar Kecamatan Puger.
Polisi sering membekuk penadah sepeda motor curian, sebagai salah satu cara untuk memutus mata rantai pencurian sepeda motor. Kabupaten Jember sendiri merupakan kabupaten dengan rangking tertinggi untuk kasus pencurian sepeda motor di wilayah eks Karesidenan Besuki - Jember, Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar