Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Selasa, 20 November 2012

Cabuli Siswinya, Guru di Gowa Ditangkap Saat Sedang Mengajar

TRIBUNNEWS.COM - Imr, oknum guru di SD Inpres Sanrangan, Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, ditangkap aparat Polsek Pallangga, di sekolah tempatnya mengajar, Senin (19/11/12).

Imr diamankan polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap salah seorang muridnya yang duduk di bangku kelas lima. Akibat dugaan pencabulan itu, sang murid dua hari tidak masuk sekolah karena malu.
Aparat Polsek Palangga menangkap Imr saat jam pelajaran sedang berlangsung. Sebelumnya polisi mendapat informasi bahwa warga akan melakukan penyerangan ke sekolah itu, karena tidak terima tindakan oknum guru tersebut.
Ketika tiba di kantor Polsek Pallangga, Imr mengaku tidak tahu kenapa dibawa ke kantor polisi. Ia selanjutnya dibawa ke kantor Polres Gowa. Sedangkan korban melapor ke Polres Gowa didampingi kerabatnya.
Menurut pengakuan murid ini, oknum guru yang juga wali kelasnya tersebut sengaja memindahkan tempat duduknya ke belakang agar leluasa melakukan aksinya.
"Awalnya korban takut melapor karena malu. Tapi karena saya desak, akhirnya dia mau," ujar paman korban, Irwan, yang datang bersama Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Syahrul.
Syahrul menjelaskan, oknum guru ini akan dijerat pasal 82 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Ia diduga melakukan pencabulan dengan meraba alat vital korban.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar