Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 28 November 2012

40 Narapidana Tunisia Sudah Mogok Makan 2 Minggu

REPUBLIKA.CO.ID, TUNIS -— Sedikitnya 40 narapidana Tunisia masih menjalankan aksi mogok makan yang telah mereka mulai hampir dua minggu sebelumnya.
Para tahanan militan tersebut telah melaksanakan mogok makan hampir dua minggu terakhir, seperti dinyatakan kementerian kehakiman Tunis kepada AFP, Senin (26/11) kemarin.

"Setelah kami periksa, hanya tersisa beberapa napi saja yang masih melangsungkan protes. Kami tidak bisa menetapkan jumlah mereka karena aksi tersebut sudah berjalan dari beberapa waktu yang lalu," kata seorang pejabat kementerian Tunis, Fadhel Saihi, seperti dilansir Arabnews.

"Awalnya, para narapidana yang mengikuti aksi mogok makan ada sekitar 120 orang. Setelah berlangsung beberapa hari, hampir 80 diantaranya sudah berhenti. Jadi saat ini yang tersisa ada sekitar 40 orang," tambahnya.

Sebelumnya, Saihi sempat menyatakan mogok makan tersebut telah berakhir. Ia juga mengatakan salah satu tahanan terpaksa dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya yang sudah sangat kritis.
Namun pernyataan Saihi segera dibantah salah pengacara salah seorang tahanan yang ikut aksi tersebut. Pengacara Abdul bashit Bin Mubarak mengatakan pernyataan Saihi hanya siasat dari Kementrian Kehakiman dalam menyikapi demo.

Aksi mogok makan telah dimulai sejak pertengahan November lalu. Aksi tersebut telah memakan korban dua orang setelah hampir dua bulan tidak makan. Tuntutan mereka untuk menagih janji pengadilan untuk menyelesaikan kasus mereka. "Pengadilan sudah berjanji membawa kami ke persidangan," ungkap salah seorang tahanan kecewa.

Para tahanan yang menuntut keadilan tersebut ditangkap selama tahun 2011 dan 2012. Mereka ditangkap setelah pameran seni di pinggiran kota Tunis serta Kedutaan AS diserbu beberapa orang militan. Para tahanan mengklaim bahwa pemerintah Tunisia telah menangkap lebih dari 900 orang sejak sejak pemberontakan yang menggulingkan Presiden Zine El Abidine Ben Ali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar