Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Kamis, 04 Oktober 2012

Dendam Pribadi, Empat Sipir Aniaya Seorang Tahanan

TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Tahanan titipan dari Polsek Asembagus di Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo, Jawa Timur, Hasan (35), warga Desa/Kecamatan Jangkar yang terkait kasus dugaan penipuan, mengaku dianiaya oleh empat orang sipir.
Akibatnya, korban yang baru tiga hari menjadi tahanan, mengalami luka lebam pada sekujur tubuhnya, karena dipukuli dengan menggunakan tangan kosong dan juga diinjak-injak.
Keluarga korban melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Situbondo. "Kami melaporkannya, karena Hasan luka lebam. Salah satu sipir yang menganiaya korban bernama," terang Idris Syarif (42), kakak ipar korban, saat melapor ke Mapolres Situbondo, Rabu (3/10/2012).
Menurut Idris, berdasarkan pengakuan korban, aksi penganiayaan yang dilakukan oleh para sipir Rutan Situbondo karena salah satu pelaku mempunyai dendam pribadi terhadap korban. Tiga tahun lalu, anak korban dan anak salah seorang pelaku pernah tabrakan, "Adik saya bilang sejak tiga tahun lalu salah seorang pelaku itu mempunyai masalah dengan korban, sehingga begitu mengetahui korban menjadi tersangka dan mendekam di rutan, pelaku membalaskan dendam pribadinya," imbuh Idris.
Kepala Satuan Reskrim AKP Sunarto membenarkan adanya laporan kasus penganiayaan yang dilakukan para sipir Rutan Situbondo terhadap salah seorang tahanan kasus penipuan tersebut. "Bahkan, kami sudah melakukan visum terhadap korban penganiayaan tersebut, dalam visum itu terbukti korban telah dianiaya oleh para sipir," kata AKP Sunarto.
Kepala Rutan Hari Winarca, mengakui jika empat anak buahnya telah melakukan penganiayaan tersebut. "Kami sudah memeriksa empat orang sipir yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap seorang tahanan, sedangkan dari hasil pemeriksaan itu nantinya akan dikirim ke Kanwil Depkumham Jawa Timur," ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar