Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Sabtu, 17 Maret 2012

Tiga Pemuda Belasan Tahun Dibekuk Edarkan Narkoba


TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Tim Direktorat Narkoba Polda Babel berhasil membekuk tiga tersangka yang diduga menggunakan narkoba, Jumat (16/3/2012) sekitar pukul 01.30 WIB.

Ketiga tersangka, OK bin Roheli (15) warga Jalan Bukit Baru, PA bin Rizal (17), warga Jalan HA Yasir RT 01/01 Kelurahan Pintu Air Bawah, MIP bin Sarifudin (15), warga Jalan Fatmawati Kampung Kampak Tua Tunu ditangkap di Taman Sari Pangkalpinang.
Menurut informasi yang dihimpun bangkapos.com, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat. Setelah mendapat informasi, tim langsung bergerak ke Taman Sari Pangkalpinang.
Pada saat tim tiba di lokasi, tertangkap tangan tersangka OK dan MIP melakukan transaksi sabu-sabu. Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu.
Tim kemudian melakukan pengembangan dan diketahui barang tersebut di beli dari PA. Patra pun langsung dibekuk di sekitar lokasi. Tersangka dan barang bukti langsung diamankan di Polda Babel.
Kabid Humas Polda Babel, AKBP Indra, ketika dikonfirmasi bangkapos.com, Jumat (16/3/2012) membenarkan bahwa tim Ditnarkoba Polda Babel sudah menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba.
"Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Polda Babel. Tersangka akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku," jelas Indra.
Indra menambahkan bahwa pihak kepolisian berusaha akan terus melakukan penertiban dan penangkapan di lokasi-lokasi yang diduga terjadi transaksi serta penggunaan narkoba.

Editor: Anwar Sadat Guna  |  Sumber: Bangka Pos

Tidak ada komentar:

Posting Komentar