Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Jumat, 23 Maret 2012

SPN Laporkan Dugaan Korupsi ke Mabes Polri


TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Ketua Umum Serikat Petani Nasional Ahmad Fikri melaporkan dugaan korupsi tekait pemberian kredit dari BPD Kalimantan Timur kepada PT AUS ke Bareskrim Mabes Polri.
Laporan, menurut Ahmad Fikri, sudah disampaikan sejak 16 Maret lalu.
"Kami melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit di Bank Pembangunan Daearah (BPD) Kalimantan Timur kepada PT AUS yang digunakan untuk pembangunan perkebunan plasma untuk petani di kabupaten Kutai Kartanegara," ujarnya dalam rilis yang diterima tribun, Kamis (22/3/2012).
Dijelaskan, kinerja Bank Pembangunan Daerah (BPD) saat ini terus disorot berbagai pihak. Saat ini KPK, diakuinya, juga tengah dalam penyelidikan praktek setoran illegal dari beberapa BPD kepada pejabat di tingkatan provinsi dan kabupaten di beberapa daerah.
"Kasus setoran illegal di beberapa BPD tersebut nampaknya hanya salah satu dari dugaan praktek tak sehat yang terjadi di lingkungan BPD. Keberadaannya yang jauh dari pengawasan institusi penegak hukum pusat, membuka peluang besar terjadinya praktek-praktek tak sehat. Praktek tak sehat yang menjurus ke tindak pidana korupsi, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara yang signifikan," katanya.
Dirinya kemudian menduga, salah satu dugaan praktek perbankan tak sehat adalah penyaluran kredit bermasalah oleh BPD Kaltim ke sebuah perusahaan swasta yang bergerak dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit dan pengolahan hasilnya. PT AUS adalah kontraktor yang membangun perkebunan plasma kelapa sawit di Desa Puan Cepak Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Kami juga memiliki laporan dari Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia di Desa Puan Cepak Kecamatan Muara Kaman Kabupaten Kutai Kartanegara Kalimantan Timur
Ternasuk, petunjuk tentang lambannya pembangunan perkebunan kelapa plasma kelapa sawit  dan dari keternangan yang lain. Kami mohon, agar Direktorat III Tipikor di Badan Reserse Kriminal Markas Besar melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini," Ahmad Fikri menegaskan.

Penulis: Rachmat Hidayat  | 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar