Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 11 Januari 2012

Suku Anak Dalam Duduki Lahan Perkebunan PT Asiatik


TRIBUNNEWS.COM, MUARA BULIAN - Warga yang berasal dari kelompok Suku Anak Dalam Batin IX dan warga umum mulai menduduki kebun PT Asiatik Persada. Ratusan warga yang berasal dari berbagai dusun itu membangun pondok sederhana di atas lahan yang mereka anggap masih haknya itu, Selasa (10/1/2012).

Informasi yang dihimpun Tribun, ada delapan kelompok yang berencana melakukan pendudukan kebun kelapa sawit tersebut. Namun hingga kemarin siang, baru tujuh kelompok yang sudah menduduki lahan, sementara satu kelompok lagi, yakni kelompok Mat Ukup, belum ikut.
Semua kelompok menuntut PT Asiatik Persada mengembalikah tanah kami. Lahan itu punya kami, dan kelapa sawit itu punya perusahaan. Kami ingin hak kami dikembalikan secepatnya,” kata Abun Yani, Ketua SAD Batin IX, saat dihubungi Tribun via ponsel, kemarin siang.
Dia mengatakan, pada tahap awal pendudukan lahan itu, semua kelompok hanya membangun pondok saja di atas lahan yang mereka anggap sebagai perbatasan antara lahan masyarakat dengan perusahaan. Mereka membawa bahan baku berupa kayu dan papan untuk pembuatan pondok menggunakan truk.
Warga sudah mulai membangun pondok, dan karyawan perusahaan tidak diganggu saat beraktivitas. Namun bila sampai batas waktu yang sudah kami tentukan tidak ada tanggapan atas tuntutan kami, maka kami akan menghentikan aktivitas perusahaan di atas lahan yang kami tuntut,” tuturnya.
Rencana melakukan pendudukan lahan itu dilakukan pada rapat adat di sebuah rumah di Desa Kilangan, Muara Bulian, akhir pekan lalu. Pada rapat tersebut, semua kelompok yang hadir membuat kesepakatan mendirikan pondok- pondok diatas areal yang mereka klaim sebagai lahan adat dan lahan masyarakat.
Kelompok yang sudah siap melakukan pendudukan lahan adalah Kelompok Terawang, Kelompok 113 Dusun Pinang Tinggi, Kelompok Mat Ukup Dusun Lamo Markanding, Kopsad Bukit Makmur, Kelompok Dusun 4 Sungai Beruang, Kelompok Jembatan Besi, Kelompok Buaian Ilir, dan Kelompok Danau Minang. Delapan kelompok itu menuntut pembebasan lahan sekitar 7.000 hektare.
Pihak PT Asiatik Persada belum bisa dikonfirmasi terkait adanya aksi dan tuntutan masyarakat itu. Saat dihubungi via ponsel, nomor handphone humas perusahaan, Joko, sedang dialihkan.
Masih terkait kasus sengketa lahan, penyelesaian konflik petani di Senyerang dengan PT Wira Karya Sakti  (WKS) terus diupayakan.
Hari ini (kemarin), Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Usman Ermulan bersama unsur  Muspida menggelar rapat di Mapolres. Usai Rapat, Usman mengatakan akan mengusulkan pemberian lahan dua hektare kepada  setia kepala keluarga (KK) dengan pola kemitraan.
Usulan tersebut akan disampaikan kepada petani, sebelum Kemenhut memberikan keputusan, 18 Januari mendatang.
"Ada pola yang kita sampaikan, kita usulkan kepada menteri.  Tapi kita juga butuh jawaban masyarakat. Polanya adalah, memberikan  kemitraan dua hektare setiap masyarakat (Senyerang)," papar Usman Ermulan, Selasa (10/1/2012).
Memastikan usulan tersebut diterima, Pemkab Tanjabbar akan membawa perwakilan petani  Senyerang menghadap menteri kehutanan. Pertemuan itu dilakukan, sebelum tanggal 18 Januari mendatang.
Kepala Dinas Kehutanan Tanjabbar, H. Erwin mengatakan sebelum usulan kemitraan dua hektare setiap KK  disampaikan ke pusat, pihaknya akan melakukan pertemuan dengan perwakilan petani Senyerang.
"Kami akan bertemu dengan petani, menyampaikannya. Setelah itu, kita sampaikan ke pusat," ujarnya.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom  |  Sumber: Tribun Jambi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar