Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 11 Januari 2012

Awas Polisi Gadungan Cari Mangsa





TRIBUNNEWS.COM - HATI-hati bila ada orang mengaku sebagai anggota polisi. Sebab bisa saja orang tersebut bukan anggota polisi sungguhan. Nasib nahas menimpa dua pelajar di Kota Cirebon, Dedi Rasidi (18) dan Wahyudi (18).

Keduanya menjadi korban pemalakan pria yang mengaku sebagai anggota polisi. Kejadian itu dialami Dedi ketika dia tengah mengendarai sepeda motor bersama temannya, Feriyanto (18). Dedi dan Feriyanto melintasi Jalan Kesambi Raya, Kota Cirebon, pada 31 Desember 2011 sekitar pukul 12.30 WIB.
Saat mengendarai sepeda motor itu, tiba-tiba ada seorang pria yang mengaku anggota polisi menghentikan laju kendaraan mereka. Polisi gadungan itu meminta supaya kendaraan yang ditumpangi Dedi dan Feri dimasukkan ke Gang Delima yang berada di simpang jalan itu.
Pelaku meminta supaya Feriyanto mengeluarkan kartu identitas. Namun Feriyanto tak membawa kartu yang diminta si polisi gadungan. Feriyanto kemudian diminta mengambil kartu identitas ke rumah.
Ketika ditinggal Feriyanto, si polisi gadungan meminta polsel milik Dedi. Namun Dedi menolak. Polisi gadungan itu kemudian memukul wajah Dedi dua kali. Tidak itu saja, polisi gadungan juga merebut ponsel milik Dedi yang harganya Rp 1,2 juta. Polisi gadungan itu kemudian kabur.
Akan halnya Wahyudi, ia menjadi korban polisi gadungan ketika ia dan rekan- rekannya sedang mengendarai sepeda ontel di Jalan Sukalila, Kota Cirebon. Sekitar pukul 22.30, Wahyudi dan teman-temannya diberhentikan orang yang mengaku anggota polisi dari Polres Cirebon Kota.
Kepada korban, polisi gadungan itu mengaku tengah merazia. Anehnya, polisi gadungan itu malah meminta Wahyudi dan teman-teman untuk menunjukkan ponsel dengan alasan memeriksa video porno.
Wahyudi dan teman-teman diminta untuk menunggu di lokasi, sementara pria itu pergi dengan alasan akan mengecek konten ponsel di Mapolres Cirebon Kota. Namun setelah menunggu beberapa jam, pria yang mengaku polisi itu tidak kunjung kembali. Wahyudi dan kawan-kawan segera mendatangi Mapolres Cirebon Kota, untuk menanyakan ponsel milik mereka.
Polisi di Mapolres Cirebon mengatakan pihaknya tidak melakukan razia ponsel pada malam itu. Polisi menduga pelaku hanya mencatut nama korps kepolisian. Kepada polisi Wahyudi mengaku mengalami kerugian Rp 3 juta.
Kepala Bagian Oprasional Kepolisian Resor Cirebon Kota, Kompol Wawan, mengatakan masyarakat tidak perlu segan-segan untuk menanyakan kartu tanda anggota (KTA) dan surat tugas kepada orang yang mengaku anggota polisi. Apalagi orang tersebut, kata Wawan, tidak memakai seragam.
"Kalau orang tersebut benar polisi, maka akan menujukkan KTA dan surat tugas bila ditanya warga tentang kebenaran dirinya anggota polisi. Bila orang tersebut berbelit-belit dan malah mengancam, patut dipertanyakan kebenaran orang itu sebagai anggota polisi," kata Wawan di Markas Kepolisian Resor Cirebon Kota, Senin (9/1/2012) malam.
Namun menurut Wawan, polisi boleh bertindak tanpa surat tugas, bila ada orang yang tertangkap tangan berbuat kejahatan. "Kalau kegiatan yang rutin seperti razia dan penangkapan itu selalu disertai surat tugas," katanya.

Editor: Hasiolan Eko P Gultom  |  Sumber: Tribun Jabar

Tidak ada komentar:

Posting Komentar