Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Minggu, 08 Januari 2012

Pembatasan BBM Bukti Pemerintah Panik


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi 7 DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani menyatakan pembatasan BBM yang sekarang sedang digadang pemerintah sebagai solusi penghematan anggaran negara amat tidak masuk akal, dan membuktikan pemerintah panik.
Lagi- lagi rakyat yang harus 'membayar' kegagalan pemerintah.
"Manajemen panik kian jadi andalan pemerintah dalam mengelola negara dengan sumber energi yang luar biasa dan sumberdaya manusia yang memiliki beragam keahlian dan kepakaran di segala bidang," ujar Dewi Aryani dalam siaran persnya kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2012).
Dewi mengatakan, sektor lain yang juga amat penting untuk dikelola dengan serius dan sistematis malah terabaikan, di antaranya pajak baik sektor penerimaan maupun pengelolaan,pengelompokan peruntukannya.
Khusus bidang energi lanjut Dewi dengan tidak adanya KEN (Kebijakan Energi Nasional) dalam jangka pendek,menengah dan panjang, menyebabkan potensi penerimaan negara di sektor ini banyak yang hilang percuma. Ini karena sumber daya energi nasional tersedot oleh negara lain yang mengelola dan memanfaatkannya. Tak hanya itu berbagai kewajiban pembayaran royalti yang seharusnya tinggi dan sepadan, termasuk cost recovery yang menjadi kewajiban pengelola pertambangan dan migas, hingga masalah prosentase fokus penggunaan untuk sektor domestik tak pernah dikelola dengan baik.
"Pembatasan yang digaungkan pemerintah tidak ada landasan kajian yang komprehensif. Semuanya serba nanggung. Pembatasan untuk mobil sedemikian rupa dipaksakan, namun pemerintah lupa bahwa penggunaan BBM untuk sepeda motor justru peningkatannya malah jauh lebih besar. Coba saja hitung berapa jumlah peningkatan sektor transportasi," jelas Dewi.
Tapi lanjut Dewi jangan lupa bahwa sektor transportasi juga menjadi indikator keberhasilan ekonomi. Seharusnya pemerintah mengembangkan kebijakan yang terintegrasi dari hulu ke hilir.
Lebih jauh Dewi menambahkan DEN (Dewan Energi Nasional) yang diketuai oleh Presiden, menjadi salah satu aktor paling bertanggung jawab seharusnya bisa menyusun dan mengesahkan KEN.

Penulis: Willy Widianto  |  Editor: Yudie Thirzano

Tidak ada komentar:

Posting Komentar