Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Senin, 30 Januari 2012

Pelaksanaan e-KTP 2012 Diprediksi Bakal Molor


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pelaksanaan e-KTP pada tahun 2012 di 300 kabupaten/Kota, pada umumnya baru bisa dimulai antara bulan Maret dan April. Ini artinya pelaksanaan tersebut tidak tepat waktu.

Menurut anggota Komisi II DPR RI Arif Wibowo, keterlambatan tersebut diakibatkan masih ada kendala yang sama dengan 197 kabupaten/kota pada tahun 2011.
"Sampai saat ini kendala yang tak kunjung terselesaikan di antaranya adalah terlambatnya pengiriman blanko dan alat, banyaknya alat yang rusak, listrik yang tidak tersedia dan jaringan komunikasi data yang belum tersedia, kurangnya alat berikut petugas yang tidak profesional, partisipasi masyarakat yang rendah dan ketiadaan anggaran yang cukup untuk membiayai kegiatan yang menjadi tanggungjawab pemerintah daerah," ungkap Arif dalam rilisnya yang diterima Tribunnews.com, Senin (30/1/2012).
Selain itu, masalah perpanjangan waktu pelaksanaan e-KTP di 197 kabupaten/kota bakal memunculkan masalah baru bagi pemerintah kabupaten/kota.
Masalah yang muncul diantaranya dengan bertambahnya biaya petugas operator program e-KTP dan mobilisasi penduduk wajib e-KTP yang belum dianggarkan pada APBD 2012 di masing-masing daerah yang jumlahnya mencapai puluhan miliar Rupiah.
"Kondisi demikian tentu akan menjadi beban berat bagi Pemerintah Daerah yang dapat mengurangi alokasi anggaran pembangunan," ungkapnya.
Belum lagi pengadaan genset di daerah yang belum terjangkau listrik juga harus ditanggung i Pemerintah Daerah.
Selama ini dalam pelaksanaannya, baru pendataan saja yang bisa diselesaikan sehari. Sedangkan untuk pembuatan e-KTP tidak jelas waktunya, bahkan bisa berbulan-bulan.
Hal pernah dikluhkan banyak pejabat daerah, diantaranya Wali Kota Madiun Bambang Irianto. Wali Kota Madiun dalam suatu kesempatan pernah menyatakan bahwa idealnya dengan sistem pelayanan yang baru (e-KTP), pengurusannya dapat selesai dalam waktu maksimal satu hari.
Namun, faktanya, KTP wali kota sendiri sudah dua bulan diurus, belum jadi. Padahal, saat pelayanan KTP (Model lama) masih online, Kota Madiun mampu merampungkan pengurusan KTP hanya dalam tempo satu hari.
Begitu juga dengan yang terjadi di Kelurahan Menteng Jakarta Pusat, di mana warga meminta perpanjangan KTP model lama karena lamanya pengurusan e-KTP.
"Kondisi demikian sungguh menggambarkan betapa tidak efektifnya e-KTP dan bahkan bisa menyulitkan warga jika bermaksud menggunakannya untuk berbagai urusan," ungkapnya.(*)

Penulis: Adi Suhendi  |  Editor: Taryono

Tidak ada komentar:

Posting Komentar