Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Senin, 30 Januari 2012

DPRD Lamteng Bidik Bidan yang Menolak Pasien Jampersal


TRIBUNNEWS.COM, BANDARLAMPUNG - Komisi IV DPRD Lampung Tengah meminta adanya tindakan tegas terhadap bidan-bidan maupun balai pengobatan yang telah melakukan memorandum of understanding (MoU) dengan pemerintah daerah, jika terbukti menolak pasien Jaminan Persalinan Gratis (Jampersal).

"Kita pernah temukan sejumlah laporan. Itu pada waktu kami (Komisi IV) reses tahun kemarin. Alasannya, bidan tidak melayani karena jatah Jampersal sudah habis," kata  Miswan Rody, Ketua Komisi IV, kepada Tribunlampung.co.id, Minggu (29/1/2012).
Padahal, dari data Dinas Kesehatan, Jampersal Lampung Tengah Tahun 2011 hanya mampu menyerap 57 persen dari target yang dibebankan pemerintah pusat dari jumlah angka kelahiran sebanyak 15.212 jiwa.
Miswan menegaskan, jika masyarakat mendapat penolakan Jampersal, segera laporkan ke Komisi IV. "Harus ada tindakan tegas. Yang baru dilayani kan 57 persen. Ini ada apa. Ini yang perlu kita dalami," terangnya. (indra)

Editor: Taryono  |  Sumber: Tribun Lampung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar