Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Minggu, 25 Desember 2011

Dua Anak Tewas Tenggelam di Kolam Tambang PT PPM


TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Belum tuntas kasus tewasnya tiga anak di kolam tambang PT Himko Coal yang ditangani Polsekta Samarinda Ilir, yang terjadi pada Juli lalu, kini peristiwa naas kembali terulang.

Kali ini, dua bocah yang masih duduk di kelas 1 SD 043 Sambutan, yakni Ema (6) dan Dede Rahmat alias Eza (6) tewas tenggelam di kolam bekas tambang PT Panca Perkasa Mining (PPM), di Jl Pelita 7 Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan Samarinda, Sabtu (24/12/2011).
Musibah tenggelamnya dua bocah tersebut diketahui sekitar pukul 11.00 Wita ketika keluarga korban tak melihat lagi anak-anaknya yang tengah bermain di Blok H Perumahan Sambutan Idaman Permai.
Jasad Ema pertama ditemukan pukul 13.00. Lalu, dilakukan pencarian oleh tim SAR dan warga kembali menemukan tubuh Dede Rahmat pada pukul 17.30.
Tewasnya kedua bocah ini, menurut warga, karena kelalaian perusahaan yang tak menutup kolam tersebut. Ketua RT 30 Sambutan Maskur mengungkapkan, masyarakat sudah berulang kali meminta kolam tambang yang kerap jadi ajang mesum pasangan remaja dan membahayakan anak-anak itu, ditutup.
Namun, permohonan itu tak digubris karena perusahaan ingin mengeruk batubara di samping kolam tambang.
"Kejadian ini (tewasnya dua bocah di kolam bekas tambang) menjadi tanggung jawab perusahaan tambang. Karena, kami sudah meminta kolam tambang ditutup tapi tak dihiraukan."
"Permintaan ini disampaikan kepada Humas PT PPM Samra. Kami di sini tidak meminta uang kepada perusahaan tambang, tapi tolong kolam ditutup agar aman," kata Maskur ditemui wartawan di rumahnya.
Maskur mengharapkan peristiwa ini menjadi perhatian serius Pemkot Samarinda dan aparat kepolisian. Keluhan masyarakat meminta kolam bekas tambang ditutup seharusnya ditindaklanjuti.
"Kami masyarakat pernah mengeluh ke pemerintah dan aparat kepolisian. Tapi seakan keluhan kami tidak diperhatikan dan tak ada tindak lanjut," katanya.
Hal senada disampaikan Rusdiana, keluarga korban (bibi) Ema. Ia bersama warga lainnya sudah meminta kolam di belakang rumahnya itu ditutup. Tapi, tak ada sama sekali perhatian dari PT PPM.
"Tidak ada perhatian sama sekali dari perusahaan tambang untuk menutup kolam. Bahkan, hingga malam hari disemayamkan, perusahaan belum menemui kami (keluarga korban," katanya.
Warga dari Perumahan Sambutan Idaman Permai berencana akan bertemu dengan PT PPM, Senin (26/12/2011) membicarakan penutupan kolam tambang.
Jika keinginan itu tak dipenuhi, warga berencana demonstrasi di tambang PT PPM.
Warga menyayangkan sikap perusahaan tambang menutup mata terhadap lingkungan sekitar masyarakat.
Kapolresta Samarinda AKBP Arief Prapto Santoso melalui Kapolsekta Samarinda Ilir Kompol Feby Hutagalung menjelaskan, polisi masih menyelidiki penyebab tewasnya dua anak yang tenggelam di kolam bekas tambang PT PPM.
Sementara ini, polisi mendapat bantahan atau klarifikasi bahwa kolam tambang di luar konsesi PT PPM. Menurut informasi kolam itu dikerjakan PT Kaltim Sumber Energi (KSE).
"Polisi sudah konfirmasi PT PPM. Mereka membantah kolam bekas tambang itu masuk konsesinya. Karena kolam itu dikerjakan perusahaan sebelumnya PT KSE. Sementara ini, polisi belum memanggil perusahaan tambang atas kejadian ini," kata Feby diwawancarai di lokasi kejadian.
Sebelumnya, tiga anak tak berdosa, Miftahul Jannah (10), Rahmadani (11) dan M Junaidi (13) tewas di kolam konsesi tambang PT Himko Coal di Jl Pelita 2 Sambutan pada bulan Juli 2011 lalu.
Dugaan, kolam itu tak dilengkapi rambu berbahaya dan tanda larangan memasuki areal tambang. Polisi dari Polsekta Samarinda Ilir mengaku kasus tersebut terus diselidiki dengan menambah keterangan saksi-saksi dan dibuatkan laporan kemajuan.

Editor: Anwar Sadat Guna  |  Sumber: Tribun Kaltim

Tidak ada komentar:

Posting Komentar