Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 23 November 2011

Wali Kota Bandar Lampung Bantah Ribut dengan Wakilnya


TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Penyegelan pembangunan ATM di kantor Tribun Lampung oleh Pemerintah Kota (pemkot) Bandar Lampung karena dinilai tidak mengantongi izin.

Wali Kota Herman HN mengutarakan, pembangunan tersebut tidak berizin. "Itu tidak ada izinnya. Semua yang ada di Kota Bandar Lampung ini harus punya izin. Kalau tidak ada izin saya tutup," ujar dia kepada Tribun, Selasa (22/11).
Menurut dia, apa yang dilakukannya terhadap Tribun tidak ada kaitannya dengan pemberitaan Tribun mengenai konflik dirinya dengan Wakil Wali Kota Tobroni Harun. Namun di dalam wawancara itu, Herman mengungkapkan kekesalannya tentang pemberitaan Tribun tersebut.
"Jangan membuat berita semaunya. Kalau saya lapor ke urusan surat kabar (Dewan Pers) ditutup dia (Tribun)," tukasnya. Ia mengatakan, pemberitaan yang menyebutkan dirinya ribut dengan Tobroni tidak benar.
Ia mengatakan, dirinya tidak pernah ribut dengan Tobroni. "Saya ngomong biasa-biasa saja. Kalau ngomong saya keras itu memang tipikal saya," ujarnya. Menurutnya, media massa jangan main-main dengan dirinya.
Ia mengutarakan, jangan media massa main gagah-gagahan. "Jangan mentang-mentang wartawan seenaknya. Saya cekik juga kalau saya benar," tuturnya. Ia berharap, wartawan harus mengerti tentang pemberitaan.
Ia juga tidak ingin menggunakan hak jawab yang sebenarnya sudah diatur di dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, media massa tidak berimbang dalam menampilkan hak jawab. "Berita utamanya besar. Tapi kapan ada hak jawab dimuatnya kecil," kata dia.
Seharusnya, terus dia, dalam memuat hak jawab, media massa harus memuat dengan space yang sama dengan berita sebelumnya. "Kalau tidak seperti itu berarti tidak adil," imbuhnya.(wakos)

Editor: Prawira Maulana  |  Sumber: Tribun Lampung

Tidak ada komentar:

Posting Komentar