Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 23 November 2011

Capek Pulang Haji Kadispendik Jember Belum Ditahan





TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember menunda pelimpahan tahap kedua berkas dan tersangka kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan tersangka Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Ahmad Sudiyono. Jaksa beralasan Ahmad Sudiyono sakit dan masih baru beberapa hari pulang haji.

Pelimpahan tahap kedua tersebut seharusnya dilakukan Senin (21/11/2011). Namun hanya pengacaranya Ahmad yang mendatangi Kejari Jember. Dia meminta pelimpahan ditunda karena Ahmad masih belum fit usai menunaikan ibadah haji. Selain itu, ia juga masih menemui tamu-tamu yang berziarah haji ke rumahnya.
“Pak Ahmad tidak hadir kemarin, hanya pengacaranya yang datang. Ia menyampaikan surat dan mengatakan kalau Ahmad Sudiyono sakit, sehingga jadwal pelimpahan tahap dua kita jadwal ulang. Semoga bisa secepatnya,” ujar Whilhelmus Lingitubun, Kepala Kejari Jember,da Surya, Selasa (22/11/2011).
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jember Sigit Prabowo menambahkan, Bupati Jember MZA Djalal juga menjadi penjamin kalau Ahmad Sudiyono tidak akan bepergian jauh dan akan kooperatif. Oleh karena itu, jaksa penyidik kasus tersebut akan menjadwal ulang pemanggilan tersangka untuk menjalani pelimpahan tahap dua.
Diberitakan sebelumnya Ahmad Sudiyono bersama sembilan orang lainnya menjadi tersangka dugaan korupsi DAK tahun 2010. Nilai proyek sebesar Rp 27 miliar dan diperkirakan ada kerugian negara sebesar Rp 3 miliar. Proyek yang menggunakan dana tersebut adalah proyek pengadaan buku SD, SMP juga peralatan olahraga.

Editor: Prawira Maulana  |  Sumber: Surya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar