Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 16 November 2011

Mobil Ibu Andhika Nunggak, Leasing Minta Dikembalikan


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Oto Multiartha memohon kepada majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk mengembalikan mobil Honda CRV yang digunakan Ibunda Andhika Gumilang kepada pihaknya. Pasalnya, PT Oto Multiartha selaku leasing merasa sesuai hukum mobil adalah milik perusahaan tersebut.

”Saya mohon majelis hakim,pengacara dan JPU,agar bisa mengembalikan mobil CRV yang ditahan di Mabes polri karena itu milik kami,“ kata Ronald M Sihombing selaku litigation Officer yang menjadi saksi atas terdakwa Andhika Gumilang di PN Jakarta Selatan, Jakarta,Selasa (15/11/2011).
Menurut Ronald, Ibunda Andhika telah mempersilahkan dirinya untuk mengambil kembali mobil Honda CrV tersebut setelah pembayaram cicilan mobil mulai bermasalah.
”Setelah ada kejadian tersebut, Ibu Etty (Ibunda Andhika) menyetujui adanya penarikan mobil,penarikan dilakukan di Apartemen Capital Sudirman,“ katanya.
Pembayaran cicilan mobil CRV, lanjut Ronald, masih tersisa 41 kali dengan jumlah cicilan per bulannya sekitar Rp 10 juta. Sedangkan, penjamin mobil tersebut adalah Istri Siri Andhika Gumilang,Malinda Dee.
”Baru 7 kali dibayar, sudah nunggak banyak, lalu mobil di tahan di Mabes Polri,“ tukasnya

Penulis: Ferdinand Waskita  |  Editor: Prawira Maulana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar