Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Rabu, 16 November 2011

Kepala Inspektorat Malah Terjaring Razia





TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Badan Kepegawaian Daerah Kota Manado gerah juga melihat banyak aparatur negara keluyuran di rumah kopi, warung makan dan pusat perbelanjaan.


Satuan kerja yang membidangi kinerja pegawai negeri sipil ini, Selasa (15/11) akhirnya turun tangan. Bersama Satuan Polisi Pamong Praja, melakukan sweeping di pusat kota. Hasilnya, puluhan PNS dari berbagai instansi terjaring dalam razia itu. Termasuk PNS dari luar kota.
Ketika menelusuri pusat perbelanjaan Multimart 2 Manado, tim razia menjaring Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara, Jozef Kolompoy dan anak buahnya. Saat itu, staf Jozef mengaku usai menghadiri kegiatan di Pemprov Sulut.
"Saya sama kepala selesai menghadiri kegiatan di pemerintah provinsi," ujarnya.
Namun tim razia yang dikepalai Kabid Pengawasan dan Pembinaan, Oldie R Emor meminta staf itu mencatat nama dan instansi. Lalu si staf menunjuk ke arah Jozef.
Kemudian tim menghampiri Jozef yang keluar dari dalam mobil sedan yang sedang dipamerkan.
Tim pun menjelaskan kepadanya mengenai razia  yang dilakukan dalam penegakkan PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. "Kami minta nama dan dari instansi mana? Sebab Bapak telah melanggar PP Nomor 53 Tahun 2010, Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada jam kerja dilarang berkeliaran," ujar Oldie.
Kolompoy kemudian mengelak bahwa keberadaannya di Multimart 2 Manado untuk mencari makan, setelah menghadiri kegiatan di Pemprov Sulut. "Selesai mengikuti kegiatan, saya mau makan siang," ungkapnya.
Kolompoy mengaku membawa surat tugas. Namun Oldie tidak begitu saja percaya, ia kemudian meminta Jozef  untuk menunjukkan suratnya.
Kolompoy pun kemudian pergi ke kendaraannya untuk mengambil surat tugas. Tak lama kemudian dia kembali, kemudian memperlihatkan suratnya. "Saya datang ke sini untuk menghadiri kegiatan di pemerintah provinsi. Ini surat tugasnya. Saya datang ke sini ( Multimart 2) untuk makan siang," ujarnya sambil menunjukkan surat tugas. Akhirnya setelah mencatat namanya, kemudian tim razia meninggalkan Jozef.

Setelah di Multimart 2, razia yang dimulai pukul 13.30 Wita kemudian kemudian berpindah ke IT Center. Di pusat perbelanjaan tersebut, tim kembali menajring para PNS maupun guru yang sedang berbelanja maupun sekadar jalan-jalan.
Petugas sempat kejar-kejaran dengan seorang PNS yang melarikan diri melalui tangga darurat ketika mengetahui ada razia.
Tim razia mengejarnya. Sempat terjadi perdebatan alot antara petugas yang ingin mencatat namanya  dan PNS bernama Yanti Tendean. "Saya datang ke sini, karena sudah selesai mengajar," tegasnya.
Namun setelah diberikan penjelasan akhirnya Tendean mau dicatat namanya dan dari instansi dirinya bekerja. "Nama saya Yanti Tendean mengajar di SD 15," ungkapnya.
Dalam razia yang dilakukan kemarin, terjaring 34 PNS yang berkeliaran. Mereka berasal dari  Pemko Manado 24 orang, Pemprov Sulut 4 orang, sisanya dari Pemkab Mitra dan Tondano. "Mereka yang terjaring nantinya akan kami proses untuk diberi sanksi yang tegas," ungkap Emor.
Menurut PP Nomor 53 Tahun 2010 disebutkan jam kerja PNS dari pukul 08.00 Wita sampai dengan 16.30 Wita. "Para guru yang selesai mengajar jika ingin ke pusat perbelanjaan, seharusnya tidak menggunakan seragam PNS, sebab hal itu merusak citra PNS," ungkapnya.
Turunan untuk PP tersebut pun telah ada saat ini, yaitu Perwako Nomor 5 Tahun 2011. "Untuk itu kami mengimbau kepada PNS agar tidak berkeliaran ketika jam kerja, sebab saat ini mereka dituntut untuk profesional," tuturnya.
Terpisah, Wakil Wali Kota Manado Harley Mangindaan mengatakan, PNS Pemko Manado yang terjaring  menjadi perhatiannya, sehingga nantinya akan diberikan sanksi yang tegas kepada mereka. "Kegiatan razia ini membantu program pemerintah tentang  program reformasi birokrasi," ungkapnya.
Kalau ada yang kurang nyaman di Manado karena razia yang dilakukan, ia mohon maaf. "Itulah fungsi pemerintah untuk melakukan yang terbaik untuk siapa pun, termasuk PNS daerah lain," ungkapnya.
Dalam pengawasan yang dilakukan oleh Pemko Manado didukung penuh oleh Wakil Gubernur Sulut, Djauhari Kansil. "Jadi, kami akan tindak tegas PNS yang berkeliaran pada jam kantor," ungkap Djauhari. (erv)

Editor: Prawira Maulana  |  Sumber: Tribun Manado

Tidak ada komentar:

Posting Komentar