Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Jumat, 25 November 2011

ASR Hamili Pacar di Bilik Warnet





TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - ASR (17) warga Jl Penjaringan Sari 1 terpaksa berurusan dengan polisi, karena terbukti menghamili pacarnya, Kenanga (nama samaran) yang masih berusia 15 tahun.
Perbuatan cabul siswa SMK itu, dilakukan dua kali di bilik lantai 2 sebuah warnet di Jl Puri Mas.
ASR dan korban yang tengah mabuk asmara, berniat chatting Facebook di sebuah warnet di Jl Puri Mas. Keduanya memilik sebuah bilik di lantai II warnet tersebut. Saat sore, saat pengunjung di lantai 2 sepi, ASR meraba-raba tubuh korban dan mengajaknya bersetubuh.
Semula, korban menolak tetapi ASR yang sudah bernafsu tetap memaksanya. Apalagi kondisi warnet yang sangat sepi, dan disekat-sekat. Lalu, keduanya berbuat cabul dengan cara korban dipangku tersangka.
Beberapa hari kemudian tersangka kembali mengajak korban ke warnet tersebut untuk berbuat cabul lagi. Akibatnya, korban hamil. Karena tersangka dan keluarganya tidak menggubris kehamilannya, orang tua korban melaporkan kasus ini ke Polsek Rungkut.
Polisi yang mendapat laporan, lalu mendatangi rumah pelaku untuk menangkapnya. Tetapi tersangka sudah kabur lebih dulu. Namun beberapa hari kemudian, tersangka dengan diantar orang tuanya akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Rungkut. Kepada polisi, tersangka mengaku memang berpacaran dengan korban. ”Saya berjanji akan menikahinya,” ujar tersangka.
Kapolsek Rungkut Kompol Naufil Hartono mengakui adanya kasus ini, dan sekarang tengah diselidiki anggotanya.

Editor: Prawira Maulana  |  Sumber: Surya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar