Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Jumat, 30 September 2011

Tamsil Ingin Mundur dari DPR


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Tamsil Linrung galau. Setelah namanya disebut-sebut terkait kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, politisi PKS asal Sulawesi Selatan itu berniat meninggalkan DPR dengan undur diri dari anggota legislator.
Tamsil menyatakan niatnya mundur sebagai anggota DPR di gedung DPR RI Kamis (29/9).
Hal ini, terkait dengan tariki-menarik yang terjadi. Satu sisi, saat KPK mengundang para pimpinan Banggar DPR, termasuk Tamsil, untuk dimintai keterangan, pihak Banggar tidak mau datang. Sisi lainnya, ketika DPR mengundang pimpinan KPK untuk mengadakan rapat konsultasi, pimpinan KPK tak bersedia.
"Itu (niat mundur) pilihan. Saya belum berbicara dengan fraksi (PKS). Saya melihat tarik-menarik yang dibawa ke ranah politik, padahal sederhana. Kita ingin fungsi dan kewenangan menjadi jelas. Kalau seperti ini terus, lebih baik fraksi ambil saya dari DPR. Biar saya konsentrasi penuhi pemeriksaan KPK supaya tidak menganggu pekerjaan saya," kata Tamsil.
Tamsil tidak memungkiri, dia lah yang mengusulkan anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk percepatan infrastruktur transmigrasi. "Kalau salah, kita hadapi. Salahnya seperti apa, dan apa konsekuensi hukumnya. Kalau memang salah, ya saya siap pertanggungjawabkan," ujarnya lagi.
Niat Tamsil ini tak lepas dari pemberitaan atas pengakuan dirinya sendiri, mendorong Banggar DPR meloloskan dana Percepatan Pembangunan Infrasturktur Daerah (PPID) sebesar Rp 500 miliar. Kasus ini, kini sedang ditangani KPK karena tertangkap dua pejabat Kemennakertrans menerima suap Rp 1,5 miliar dari pihak pengusaha, Dharnawati. KPK telah menetapkan beberapa tersangka. Akan tetapi, Tamsil tegas membantah dia ikut memainkan proyek tersebut.
"Saya yang mendorong anggaran Rp 500 miliar transmigrasi itu. Mendorong supaya ada pemerataan kesejahteraan rakyat. Pelanggaran itu di tender pelaksanaan proyek. Kalau di penyusunannya tidak ada masalah. Saya sepeser pun tidak terima uang dari proyek itu. Dan yang terpenting ada klarifikasi yang jelas. Jadi, ketika pengambilan keputusan menjadi jelas dan tidak perlu ada ketakutan diperiksa lagi oleh KPK," papar Tamsil Linrung.

Editor: Prawira Maulana

Tidak ada komentar:

Posting Komentar