Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Sabtu, 20 Agustus 2011

OC Kaligis Temui Nazaruddin Bahas Status Neneng





TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara OC Kaligis akan menemui kliennya, M Nazaruddin, di rutan Mako Brimob Depok, Sabtu (20/8/2011) pagi ini, untuk membahas status buron atau red notice dari Interpol untuk istrinya, Neneng Sri Wahyuni.


Beberapa jam lalu, Interpol memasukkan data diri dan foto Neneng dalam daftar buronan paling dicari atau red notice atas permintaan KPK yang telah menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi proyek PLTS di Kemenakertrans Tahun Anggaran 2008.

"Pagi ini jam 10 saya mau ketemu Nazar di Mako, koordinasi soal red notice si Neneng ini," ujar Kaligis saat menghubungi Tribunnews.com, Sabtu (20/8/2011) pagi.

Kaligis mengakui belum mendapatkan suara kuasa sebagai kuasa hukum Neneng. Namun, ia juga mengakui sempat berbincang dengan Neneng lewat telepon sewaktu dalam pelariannya.

Dalam pembicaraan kala itu, Neneng sempat memintanya menjadi kuasa hukum secara lisan. "Nanti saya mau tanya si Nazar, maunya bagaimana untuk istrinya ini. Apakah mau menyerah saja ditangkap Interpol atau KPK, keduanya masuk ke penjara, atau ikut saya sebagai kuasa hukumnya," kata Kaligis.

Dalam pembicaraan lewat telepon, lanjut Kaligis, Neneng mengungkapkan kesedihannya akan nasibnya yang menjadi tersangka oleh KPK. "Dalam pembicaraan itu, si Neneng nangis dan ketakutan. Dia bilang, dia mau pulang, tapi kok jadi tersangka, kan saya cuma ibu rumah tangga, meski dia mengaku ada duit yang masuk ke rekeningnya," ucap Kaligis mengikuti kalimat yang disampaikan Neneng.

Penulis: Abdul Qodir  |  Editor: Hasiolan Eko P Gultom

Tidak ada komentar:

Posting Komentar