Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Sabtu, 20 Agustus 2011

Istri Nazaruddin Resmi Buronan Internasional


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terhitung 20 Agustus 2011 Waktu Indonesia atau 19 Agustus 2011 waktu Prancis, International Criminal Police Organization (ICPO) atau Interpol memasukkan data diri dan foto Neneng Sri Wahyuni, istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, sebagai buronan paling dicari atau red notice atas kejahatan atau fraud di Indonesia.


Demikian dilansir Interpol di situsnya, www.interpol.int, Sabtu (20/8/2011) WIB.

Pengumuman Interpol yang diteruskan ke 188 negara anggota Interpol ini, adalah tindak lanjut atas permohonan red notice Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang difasilitasi Interpol Kepolisian Republik Indonesia, beberapa jam sebelumnya.

KPK menetapkan istri Nazaruddin itu sebagai tersangka atas dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenankertrans) Tahun Anggaran 2008, yang saat ini telah melarikan diri ke luar negeri.

Dalam pengumumannya, Interpol melansir bahwa Neneng berstatus "wanted".

Disebutkan juga data buronan Interpol kali ini bernama Neneng Sri Wahyuni, jenis kelamin perempuan, Pekanbaru, Indonesia, 15 Februari 1982 (29 tahun), Warga Negara Indonesia, tinggi badan 1,64 meter atau 65 inches, berat badan 57 kg atau 26 pounds, bermata dan berambut hitam.

Di bagian penutup, Interpol mengimbau bagi siapapun yang mengetahui keberadaan Neneng untuk melaporkan kepada kepolisian lokal, Interpol kepolisian nasional setempat atau langsung kepada ICPO Interpol.(*)

Penulis: Abdul Qodir  |  Editor: Juang Naibaho

Tidak ada komentar:

Posting Komentar