Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Pada Blog Kami

Kamis, 18 Agustus 2011

Nazaruddin Diperiksa Hari Ini, PD Disarankan Beri Bantuan Hukum


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD), Nazaruddin, dijadwalkan akan diperiksa di KPK hari ini (18/8/2011).


Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus, menyarankan Partai Demokrat (PD) melakukan pembelaan berupa bantuan hukum dari partai.

"Selain Nazaruddin adalah Kader Partai, juga karena sudah banyak kontribusi terutama dana yg disumbangkan oleh Nazaruddin untuk kegiatan politik Partai Demokrat," kata Petrus.

Seperti diketahui pemeriksaan Nazaruddin yang rencananya digelar Senin (15/8/2011) belum bisa terlaksana karena KPK masih menunggu kepastian tim pengacara yang diberi kuasa oleh Nazaruddin.

Menurut Petrus, PD tidak bisa melepas tanggungjawabnya terhadap seluruh dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan Nazaruddin. Ini karena saat tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Nazaruddin terjadi, posisi Nazaruddin adalah kader, Bendahara dan Anggota DPR dari Partai Demokrat sebagai partai berkuasa.

Dengan menyandang posisi sebagai kader serta bendahara Partai Demokrat, lanjut Petrus, maka proyek pemerintah yang dibiayai dengan APBN dengan mudah didapatkan. "Dan bisa saja dengan menjual nama orang-orang penting dari Partai Demokrat yang bertebaran di mana-mana baik di eksekutif, legislatif maupun di yudikatif. Oleh karena itu Partai Demokrat tidak bisa, bahkan tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya terhadap dugaan korupsi yang diduga diakukan oleh Nazaruddin," kata Petrus kepada Tribunnews.com.

"Oleh karena itu keliru besar kalau KPK hanya memandang dugaan korupsi Nazaruddin sebagai berdiri sendiri tanpa melibatkan petinggi Demokrat termasuk orang nomor satu di Partai Demokrat," imbuh Petrus.

Penulis: Yulis Sulistyawan  |  Editor: Yudie Thirzano

Tidak ada komentar:

Posting Komentar