REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Sejumlah narapidana di Lembaga
Pemasyarakatan Kelas II A Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat malam
terlibat perkelahian. Akibatnya seorang di antara mereka terkena luka
tusuk.
"Korban luka tusuk bernama Usman bin Umar Saini, saat ini
sedang dirawat di Rumah Sakit Daerah Tanjungpinang," kata Kapolsek
Gunung Kijang, AKP Hotlan Butarbutar yang dihubungi dari Tanjungpinang,
Sabtu.
Ia mengatakan, perkelahian narapidana yang menghuni Blok D
Lapas Tanjungpinang di Batu 18 Kijang, Bintan, terjadi pada pukul 19.30
WIB, Jumat (1/3). Korban merupakan penghuni Blok D 25 sedangkan pelaku
penusukan, Joni Siswandi menghuni Blok D 26.
"Korban ditusuk satu kali menggunakan pisau dapur pada bagian punggung," ujarnya.
Hotlan
menjelaskan, perkelahian terjadi di depan mushalla lapas seusai waktu
shalat Isya. Saat itu korban bersama rekannya sesama narapidana bernama
Fahrulrozi dan Tanaka terlibat perkelahian dengan pelaku Joni.
"Pelaku
lari ke dapur di samping mushalla mengambil pisau dapur. Saat korban
dan temannya berusaha merebut pisau tersebut, pelaku langsung
menusuknya," katanya.
Aparat kepolisian menurut dia telah mendatangi lokasi perkelahian dan mengamankan barang bukti sebilah pisau dapur.
Korban
yang dirawat di ruangan Bougenvile RSUD Tanjungpinang saat ini dijaga
oleh Polisi Khusus Lapas dan belum bisa diwawancarai.
Sementara itu, pihak Lapas Kelas II A yang coba dihubungi juga belum mau memberikan keterangan.
"Hubungi
pihak kepolisian pak, sudah diserahkan kasusnya kepada pihak
kepolisian, itu petunjuk komandan saya," kata seorang Polisi Khusus
Lapas yang menjaga korban di RSUD Tanjungpinang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar