REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Warga Aur Jaya, Nagari Koto Padang, Kecamatan
Koto Baru,Kabupaten Dharmasraya yang ditahan Polres Dharmasraya
bertambah atas dugaan melakukan penganiayaan, penyanderaan serta
perusakan sepeda motor milik Kepolisian setempat.
"Sebelumnya
menahan 13 orang, namun sekarang penyidik Reskrim Polres Dharmasraya
menahan satu orang lagi," kata Kapolres Dharmasraya AKBP Chairul Azis
saat dikonfirmasikan dari Padang, Senin.
Menurut dia, warga yang
ditahan yakni DT (60), TM (32), RP (30), AH (36), AJ (35), KW (35), SG
(23), WH (20), IR (28), AR (36), PR (30), MR (33), dan MC (26), serta M
(23).
Mereka ditahan diduga kuat melakukan penganiayaan,
penyanderaan serta perusakan sepeda motor milik kepolisian. "Pihaknya
telah menetapkan belasan warga sebagai tersangka karena diduga melakukan
penganiayaan, perusakan, serta penyanderaan personel polisi,"kata dia.
Penyidik
Reskrim Polres Dharmasraya selain menahan belasan tersangka, tambah
Chairul Azis, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa
pakaian yang berlumuran darah, batu kali yang dipergunakan untuk
melempar dan sepeda motor yang dibakar.
Dia mengatakan, Polres
Dharmasraya, masih menyelidiki kasus dugaan penganiayaan, penyanderaan
serta melakukan perusakan sepeda motor milik Kepolisian ketika aksi
penyerangan yang dilakukan warga Aur Jaya, Nagari Koto Padang, Kecamatan
Koto Baru,Kabupaten Dharmasraya.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan dan pengembangan yang dilakukan penyidik Reskrim Polres Dharmasraya,"kata Chairul Azis.
Menurut,
dia sekarang masih memburu dalang yang menyuruh masyarakat Sitiung V
Kabupaten Dharmasraya untuk melakukan penyanderaan, penganiayaan serta
perusakan.
"Pelaku saat kejadian itu kabur dari pengejaran Kepolisian ketika dilakukan penangkapan," kata dia.
Aksi
masyarakat Aur Jaya terkesan terorganisasi dan diduga ada yang menjadi
aktor di balik kerusuhan yang terjadi saat petugas melakukan razia
pertambangan emas tanpa izin.
"Hal ini terlihat ketika ada dua
petambang tanpa izin yang ditangkap, warga langsung meminta pihak
Kepolisian untuk melepaskan petambang yang ditangkap petugas,"kata
Chairul Azis.
Aksi penyanderaan AKBP Chairul Aziz bersama
anggotanya dilakukan warga pada Sabtu (24/11) malam di Jorong Aur Jaya
Sitiung V, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.
Peristiwa
ini bermula saat Kapolsek Koto Baru bersama anggotanya pada Sabtu
(24/11) siang melakukan razia pertambangan emas tanpa izin yang selama
ini marak di daerah itu. Dua orang pekerja tambang emas tanpa izin
diamakan ketika razia itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar