REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Para lelaki ‘hidung belang’ yang tidak mengenakan kondom diwacanakan terkena pasal kriminalisasi.
Wacana
ini mulai digulirkan dalam upaya mendukung antisipasi penyebaran
penyakit HIV/AIDS. Pasalnya, kesadaran untuk menggunakan kondom menjadi
pemicu pesatnya perkembangan penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Semarang.
“Perlu
diwacanakan langkah- langkah, misalnya dengan mengkriminalisasi para
hidung belang yang kesadarannya sangat rendah,” ungkap pengelola program
Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Semarang, Taufikurohman,
Senin (10/12).
Data Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang
menyebutkan, tahun 2012 per Oktober penderita HIV/AIDS di Kabupaten
Semarang mencapai 283 penderita. Rinciannya, penderita HIV ada 232 orang
dan AIDS mencapai 51 orang.
Berdasarkan golongan pekerjaan,
pekerja seks menduduki angka tertinggi penderita HIV/AIDS, yakni
mencapai 33,49 persen. Lalu, kalangan wiraswasta sebesar 18,70 persen.
Ada sekitar 8,69 persen kaum ibu rumahh tangga yang terindikasi.
Pekerjaan lainnya yang terkena mencapai 11,74 persen.
“Kasus HIV/AIDS pada anak sudah ada tiga kasus baru, di tahun 2012 sebelumnya 2011 hanya ada satu kasus,” terang Taufikurahman.
Melihat
angka ini, KPA Kabupaten Semarang telah mendistribusikan lebih dari
20-30 ribu kondom di sejumlah titik. Jumlah tersebut menurut Taufik
dirasa masih belum cukup mengingat jumlah WPS di Kabupaten Semarang
mencapai sekitar 750 orang.
Dengan asumsi semalam bisa melayani
tamu hingga tiga orang berarti butuh 2.250 kondom per hari atau 135 ribu
kondom per tiga bulan (dihitung efektif 20 hari).
“Diperkirakan masih ada 105 ribu transaksi seks yang tidak memakai kondom,” terangnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar