INILAH.COM, Sanggau - Jajaran Polres Sanggau, pada saat
menggelar Operasi Perbatasan berhasil menggagalkan tiga kasus Tenaga
Kerja Ilegal (TKI) asal jawa yang akan dibawa ke Malaysia melalui
perbatasan Entikong.
Dua kasus diamankan saat dalam perjalanan menuju Entikong, sedangkan satu kasus lainnya diamankan di border Entikong-Tebedu.
AKP
M. Husni Ramli yang merupakan Kasat Reskrim Polres Sanggau mengatakan,
operasi yang dilaksanakan kurang lebih satu pekan dan berakhir, Selasa
(30/10/2012) kemarin juga berhasil mengamankan beberapa barang makanan
instan tanpa dokumen. Barang-barang tersebut langsung dilakukan
pemeriksaan dan sedang dalam penyelidikan kepolisian. Selain itu, dua
kasus gula ilegal juga sedang dalam pemeriksaan polisi.
"Dalam
seminggu kita dapati dua kasus gula ilegal, tiga kasus TKI dan lainnya
kasus makanan tanpa dokumen. Semuanya masih lidik. Untuk calon TKI sudah
dipulangkan ke Pontianak untuk mendapatkan pembinaan di instansi
keimigrasian propinsi," jelasnya, rabu kemarin (31/10).
Husni
menambahkan, tiga kasus TKI Ilegal tersebut diamankan di tiga lokasi
berbeda yakni Tayan Hulu, Balai Karangan dan Entikong. Dari tiga TKP
berbeda tersebut diamankan sedikitnya 24 orang yang mayoritas warga dari
pulau Jawa dan Madura.
"Sebanyak 24 orang yang berhasil
diamankan saat operasi digelar seminggu, dan sudah dipulangkan. Memang
dalam beberapa tahun terakhir kasus TKI Ilegal sangat meningkat. Ya
mungkin karena urusan perut dan berpikir di Malaysia kerja enak,"
tukasnya.
Ia menghimbau agar masyarakat jangan mau ikut-ikutan
menjadi TKI ilegal di Malaysia. Karena sudah banyak contoh akibat yang
terjadi pada masyarakat di indonesia. Jangan sampai, dating ke Malaysia
malah diperlakukan tidak manusiawi.
“Makanya kami menghimbau, sebaiknya kerja di negeri sendiri dari pada di negeri orang," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar