TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dewi (29) diamankan petugas Sat Res Narkoba Polresta Palembang, Minggu (4/11/2012).
Ibu
rumah tangga diciduk lantaran kedapatan menjadi perantara narkoba jenis
sabu-sabu. Ibu dua anak ditangkap petugas pimpinan Ipda Deli Haris, di
depan rumahnya di Jalan Ki Merogan RT 37, Kecamatan Kertapati,
Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (2/11/2012).
Polisi juga menemukan barang bukti sepaket kecil sabu-sabu, dan uang Rp 100 ribu hasil penjualan narkoba.
"Yang
suruh jual sabu suami aku sendiri. Nama suami aku Yunus, dan dia sudah
kabur tidak tahu ke mana. Suami aku jual sabu sudah sekitar empat tahun,
aku baru sekali inilah dititipin sabu dan disuruh antar," ungkap Dewi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar