TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE -- Masyarakat Desa Langa
dan sekitarnya di Kecamatan Syamtalira Bayu Aceh Utara, Selasa
(30/10/2012) sekitar pukul 21.00 WIB datang mengepung rumah seorang guru
ngaji Tgk Ar (45) yang selama ini membuka praktik pengajian.
Entah apa
yang diajarkan kepada warga, sehingga warga mengepung rumahnya dengan
alasan Ar telah membawa aliran murtadan.
Tadi malam warga
berdatangan berteriak-teriak menuding Ar pembawa aliran sesat. Warga
begitu emosinya, masih untung Muspika kecamatan itu lebih cepat datang
dan mengamankan Tgk Ar dan pimpinan dayah itu sekarang diamankan di
mapolsek Bayu.
Camat Syamtalira Bayu, Fauzan, yang dihubungi
membenarkan. Menurut Fauzan, masyarakat mengamuk karena menuding Ar
pembawa ajaran sesat. Tapi belum diketahui definisi sesat yang disebut
warga, karena belum diperiksa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar