TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Pelaku pembunuhan Heny
(25), pekerja kafe di Dusun Sungai Kulan Desa Sungai Melayu, Kecamatan
Sungai Melayu Rayak, Ketapang, akhirnya menyerahkan diri kepada
kepolisian resor Ketapang setelah sempat melarikan diri.
Tersangka
yang diketahui bernama Rajiman (21), warga Desa Pematang Gadung
Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) tersebut mengaku menyesal. Namun
semua itu sudah terlambat, diapun harus mempertanggungjawabkan
perbuatannya kepada penegak hukum.
Dihadapan polisi, ayah satu
anak yang mengaku bekerja sebagai pengerit minyak (pengangkut minyak)
tersebut mengatakan, aksi nekat itu dilakukan lantaran terlilit utang
sebesar Rp 10 juta kepada seseorang yang menggadai sertifikat tanah
milik orang tuanya.
Untuk mendapatkan uang tersebut, dia akhirnya membunuh Heny dan berniat menguasai harta bendanya.
"Awalnya
saya tidak berniat membunuh dia, saya hanya ingin main saja di kafe
tersebut, namun setelah mengetahui dia mempunyai banyak perhiasan,
muncul niat saya untuk membunuhnya," katanya.
Rajiman mengatakan,
sebelum melakukan eksekusi, dirinya sudah sempat berhubungan intim
dengan korban. Setelah istirahat sejenak, tersangka kembali mengajak
korban untuk berhubungan intim. Disaat itulah dia mengambil pisau dan
menusuk leher korban.
"Pertama saya tusuk perutnya, namun tidak
tembus, dia sempat teriak kemudian saya tutup mulutnya, setelah itu saya
tusuk lehernya," jelasnya.
Setelah ada teriakan tersebut, Teteh
teman korban langsung mendobrak pintu kamar. Karena panik, tersangka
langsung melarikan diri tanpa sempat menggunakan pakaian terlebih
dahulu.
"Setelah itu saya lari karena takut dipukul oleh
orang-orang yang ada di sekitar situ, setelah itu saya tidak tahu apa
yang terjadi di lokasi," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar