TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Suminten (53), yang setiap
harinya bekerja sebagai tukang pijat di Pantai Balekambang, Kabupaten
Malang, Jawa Timur, harus masuk ke dalam bui di Mapolres Malang.
Ibu dua
anak itu diketahui mencuri telepon selular milik Indriani (14), pelajar
SMP di Kabupaten Malang.
Aksi Sumenten bermula saat mengetahui
Indriani menaruh tas di sebuah warung di pinggir Pantai Balekambang.
Sumenten sendiri adalah warga Dusun Kedungbulus, Kel Kaligambir,
Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar.
Awalnya, Indriani
bersama rombangan teman-temannya bermaksud berenang di pantai yang
berlokasi di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. "Korban
juga tidak tahu bagaimana pelaku mengambil hp miliknya yang ada di dalam
tas," jelas Kasatreskrim Polres Malang, AKP Decky Hermansyah, Rabu
(3/10/2012).
Pelaku memang diketahui tak jauh dari tas milik
korban. "Mungkin saat korban tidak melihat tasnya, pelaku langsung
beraksi mengambil hp milik korban itu," katanya.
Saat korban akan
mengambil ponsel dari dalam tas, saat itu pula ia menyadari alat
telekomunikasi itu sudah raib. "Saat itu, korban langsung melapor ke
Polsek Bantur. Setelah diselidiki, pelakunya adalah Sumenten itu. HP
milik korban sudah di tangan pelaku," kata Decky.
Sumenten pun
menjalani pemeriksaan dan memang terbukti HP milik korban memang dicuri
Sumenten. "Terpaksa kita amankana dan sekarang ditangani PPA Polres
Malang. Pelakunya sudah tahanan," tegas Decky.
Kepala penyidik,
Sumenten mengaku, nekat karena banyak faktor. "Saya mencuri terpaksa.
Pengunjung Pantai Balekambang sepi. Tak ada yang mau pijet. Mau makan
tidak punya uang. Terpaksa saya ambil hp itu," aku Sumenten saat
diperiksa penyidik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar